Perencanaan penanggulangan bencana terangkum dalam Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan bahan terbentuknya Rencana Aksi Komunitas (RAK) di tingkat Desa. Dokumen RAK mengandung seluruh rencana tindakan yang akan dilakukan masyarakat pada fase sebelum bencana hingga fase tanggap darurat bencana. Lebih lanjut, RAK tersebut dapat dijadikan  pedoman kesiapsiagaan masyarakat secara mandiri dalam menghadapi bencana.
Implementasi rencana tanggap darurat disampaikan melalui dua cara yaitu: 1) Pengembangan skenario dampak dan kejadian; dan 2) Sistem peringatan dini partisipatif dikembangkan dari potensi dan kearifan lokal. Hasil dari kegiatan ini berupa Dokumen Pengurangan Risiko Bencana. Peran penting Komunitas Siaga Bencana di Desa menunjukkan besarnya upaya mengkoordinasikan sistem penanggulangan bencana melalui sistem peringatan dini inklusif.
Penyusunan Peta Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul
Salah satu urgensi unsur pemetaan bencana adalah peta jalur evakuasi dan titik kumpul. Skema evakuasi direpresentasikan dalam peta jalur dan tempat evakuasi tingkat desa dan didasarkan pada persebaran kelompok rentan, ketersediaan pemilik kendaraan mobil dan truk, ketersediaan lapangan atau bangunan ramah bencana, dan ketersediaan akses berupa jalan yang aman dan lebih tinggi. Fasilitas umum seperti sekolah, pasar, tempat peribadatan dan lapangan balai desa diidentifikasi sebagai tempat evakuasi sementara dan akhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, masyarakat Desa menentukan beberapa titik evakuasi sementara sebagai wadah pertama bagi masyarakat untuk menyelamatkan diri baik secara mandiri maupun berkelompok. Dasar utama pemilihan titik evakuasi sementara ini adalah persebaran kepadatan penduduk dan kelompok rentan.
Sosialisasi dan Edukasi Mitigasi Bencana kepada Masyarakat Desa
Permasalahan yang dihadapi masyarakat desa adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam memetakan, mengantisipasi, menghadapi, dan bangkit dari ancaman bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya.Â
Saat ini, yang diperlukan oleh masyarakat desa adalah pengetahuan dan keterampilan dalam memetakan serta mitigasi bencana yang berpotensi mengancam wilayahnya. Masyarakat merupakan kelompok yang paling memahami wilayahnya, sehingga merekalah yang menjadi kunci untuk mengurangi ancaman bencana. Maka berdasarkan hal ini, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci penting dalam penyadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.Â
Bentuk edukasi yang telah dilakukan tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab semata pemerintah desa bersama dengan Relawan Destana semata. Akan tetapi unsur lain juga dilibatkan secara berkesinambungan sebagai contoh Tim PKK Desa yang dimana memiliki tugas dan fungsi dalam pemberdayaan keluarga. Pelibatan unsur perempuan di sini yaitu sebagai bentuk pelibatan kelompok rentan dalam upaya mitigasi bencana di desa.Â
Kegiatan yang telah dilakukan bersama dengan Relawan Destana yaitu membentuk komunitas Keluarga Tangguh Bencana (Katana) di setiap kelompok dasa wisma dengan diberikan upaya penyadaran berupa evakuasi mandiri dan pengetahuan akan perlengkapan siaga bencana (tas siaga bencana). Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan dengan kegiatan pembinaan anggota PKK dan kader posyandu desa.
Upaya mitigasi yang harus juga dilakukan juga dengan upaya perbaikan daya dukung lingkungan. Hal ini dilakukan melalui penghijauan di daerah bantaran sungai untuk mengurangi abrasi dan mengembalikan lagi fungsi bantaran sungai sebagai daerah resapan air.
Dari Komunitas Siaga Bencana menjadi Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana)