Mohon tunggu...
Sry Wirna Sari
Sry Wirna Sari Mohon Tunggu... Lainnya - KKN-DR 2020 IAIN Bukittinggi

Assalamu'alaikum, salam sejahtera untuk kita semua! Perkenalkan saya Sry Wirna Sari, mahasiswa jurusan Akuntansi Syariah IAIN Bukittinggi. Semoga tulisan saya ini bermanfaat yaa, Aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

New Normal

17 Juni 2020   07:43 Diperbarui: 17 Juni 2020   07:36 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Protokol Kesehatan Era New Normal (Sumber Gambar Sry Wirna Sari)

Apa itu New Normal?

Istilah New Normal atau kenormalan baru merupakan suatu konsep pola hidup baru yang akan dijalani masyarakat saat aturan pembatasan dilonggarkan. Apa sih konsep New Normal ini? New Normal adalah beradaptasi terhadap lingkungan dalam bentuk penyesuaian perilaku masyarakat untuk kembali keaktivitas normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar Indonesia bisa segera menang dari Covid-19 diaspek kesehatan maupun sosial ekonomi.

Kenapa kita butuh New Normal?

Saat ini tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19 masih belum turun secara signifikan. Disisi lain keadaan ekonomi juga kian melemah, oleh karena itu New Normal dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kedua aspek tersebut secara beriringan.

Bagaimana kita sebagai masyarakat menghadapi New Normal?

Pertama, ubah perilaku kita menjadi lebih disiplin dan taat, misalnya saat berkegiatan di luar rumah kita harus tetap rajin cuci tangan, memakai masker kain, menjaga jarak aman dan bersedia diperiksa suhu tubuhnya disetiap tempat-tempat umum. kedua, lakukan isolasi mandiri jika kita memang terpapar atau berinteraksi dengan ODP dan PDP. Ketiga, Patuhi aturan yang memang telah ditetapkan pemerintah dan keempat, beri contoh yang baik pada keluarga, tetangga dan masyarakat.

Kapan sih New Normal akan dijalankan?

Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu daerah agar bisa menerapkan konsep New Normal, yaitu:

1. Jumlah kasus positif dan jumlah kematian berkurang

2. Kapasitas pelayanan kesehatan teredia dengan baik

3. Dunia usaha sudah siap dengan SOP atau aturan baru di tempat kerja dan

4. Masyarakat makin disiplin dengan penerapan protokol baru berkegiatan

Nah, syarat tersebut harus dipenuhi agar gelombang kedua tidak terjadi.

Sumber: Humas Kemenko Perekonomian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun