Dengan masih kesakitan habis melahirkan sudah harus mengajar ke sekolah. Padahal  cuti melahirkan untuk guru PNS selama 3 bulan !!!Â
Ya...aturan tetap aturan ,tetapi kenyataan di lapangan seperti itu. Suamiku ngambil cuti hanya 2 hari. Di rumah yang mengurusku setelah melahirkan adalah orang tua dan adik-adikku yang menolongnya.Â
Semoga tulisanku bermanfaat untuk pengunjung blog Kompasiana yang semakin keren...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!