Di grup penulis membaca info bahwa guru honor yang tidak lolos jadi ASN ataupun P3K akan dioutsoursingkan. Mataku langsung berkaca-kaca inginnya menangis.Â
PTMT
Bagaimana tidak , dahulu penulis jadi guru honor dengan masa kerja 18 tahun 9 bulan. Pada tahun 1987 setelah lulus dari sekolah guru ( SPG ) .Â
Langsung melamar ke sekolah negeri. Itu juga cepat diterima karena kepala sekolahnya adalah guruku waktu di SD . Beliau guruku mengajar  di kelas 6.Â
Apakah tidak ada solusi lain untuk nasib guru-guru honor ???
Coba...Pak Presiden dan Pak Mentri Pendidikan. Jasa-jasa guru honor sangat besar kepada kecerdasan murid-murid . Tanpa guru honor coba siapa yang akan mengajar di sekolah tersebut yang kekurangan guru ???
Penulis merasakan betapa sakit dan sedihnya sebagai guru honor. Pekerjaan menumpuk honor tidak manusiawi. Waktu itu honorku Rp 10.000/ bulan pada tahun 1987 sampai tahun 2003 honorku dari BOS Rp 300.000/ bulan.
Jadi guru honor kadang-kadangan suka dikerjai oleh guru PNS. Tetapi berkat kesabaran dan keikhlasan . Alhamdulillah...Allah Subhanawataala memberikan kebahagian .Â
Pada tahun 2006 penulis lulus jadi guru PNS . Itu juga merupakan tes CPNS yang ke 6 dan tes guru bantu 2x tidak lulus. Berkat kesabaran  dan berdoa.Â
Sekarang penulis sudah golongan 3D mau ke gol 4A. Sudah bersertifikasi tahun 2013. Tinggal 4 tahun lagi penulis masa purnabakti. Semoga di masa-masa akhir di sekolah bisa jadi panutan untuk guru-guru muda.Â
Jangan kecil hati untuk bapak/ibu guru honor. Serahkan kepada Allah Subhanawataala ,berdoa dan berdoa.Â
Karena peraturan manusia,tidak mengalahkan kekuasaan dari tangan Allah Subhanawataala. Ingat qhodo dan qhodar manusia berada di tangan Allah.Â
Semoga tulisanku bermanfaat untuk pembaca dan pengunjung blog Kompasiana .Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H