PPDB Tahun Pelajaran 2018-2019 sudah berakhir. Tetapi demo dari orang tua murid masih ramai dibicarakan baik di Radio, TV dan Media Masa lainnya. Karena PPDB tahun 2018 menggunakan sistem zona (jarak). Jadi yang rumahnya siswa lebih dekat ke sekolah langsung di terima. Sedangkan banyak sisawa-siswi yang mempunyai NEM nilai rata-rata di atas 80 tidak di terima karena zona dari rumah ke sekolah sangat jauh.Â
Jadi untuk apa murid-murid di sekolah dididik oleh orang tua di rumah dan di sekolah oleh gurunya untuk jadi murid yang berprestasi? Jadi jerih payah orang dan guru tidak dihargai dong? Sistem pendidikan di Indonesia ingin mencerdaskan anak muda yang berorestasi, Bukan mendidik siswa jadi pemalas.Â
Saya mengusulkan PPDB untuk tahun depan harus diperhatikan yaitu penilaian:
1. Sistem zona
2. Nilai  NEM dan Ijazah (SKHUN)Â
3. Tes sebelum masukÂ
Jadi dengan ke 3 sistem tersebut tidak akan menjadi ramai karena betul-betul yang di nilai hasil perjuangan siswa. Dan tolong tertibkan pungli PPDB, tindak tegas panitia yang melanggar tata tertib. Apabila ada panitia PPDB menerima uang dari orang tua siswa langsung dipecat saja.Â
Karena merugikan orang lain dan sama saja mendidik siswa untuk betbuat curang. Karena tidak di terima di sekolah negeti lalu orang tua menitipkan agar anaknya bisa masuk sekolah yang jadi favorit denfan membayar sejumlah uang.Â
Contohnya beberapa tahun yang lalu ada teman suami yang menjual motor inginnya 10 juta. Dengan tujuan uang tersebut untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. Setelah rebut tawar motor tersebut jadi ternual 9,5 juta.Â
Kata saya, "Mengapa harus bayar karena PPDB tidak bayar, Pak?" Kecuali nanti kalau sudah masuk suka ada rapat untuk meningkatkan pembangunan sekolah dan biayanya terjangkau dicicil 1 thn /sampai murid tersebut mau lulus sekolah baru di lunasi.Â