Kurikulum Tahun 1994 Dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum Tahun 2004 ( KBK=Kurikulum Berbasis Kompetensi )
Kurikulum Tahun 2006 KTSP
Kurikulum Tahun 2013 (revisi tahun 2014,2015,2016,2017 )
Itulah uraian kurikulum yang pernah ada di Indonesia. Saya sebagai pendidik merasakan dan menerima bintek kurikulum pada tahun 2013 revisi tahun 2014 sebagai IN (Instruktur Nasional ) untuk guru kelas 1 SD. Saya mendapat pelatihan selama 1 minggu di LPMP Jawa Barat .Pada waktu itu dibimbing oleh Pak H.Tatang Sunendar,M.Pd dan Bu Ratna,M.Pd. Setelah bintek selama 1 minggu.
Beberapa bulan kemudian harus membimbing guru-guru di SDN Pajagalan 58 Kec.Astana Anyar Bandung selama 5 hari. Selama membimbing 5 hari dapat honor sebesar Rp 2.750.000.Saya tidak mutafik dengan honor tersebut dinikmati saja. Selanjutnya pulang ke sekolah membimbing guru-guru di sekolah dan di gugus tingkat kecamatan. Selama membimbing di tingkat gugus dapat juga honor.
Selama saya dilatih dan membimbing guru-guru. Otomatis harus meninggalkan murid-murid di sekolah diganti oleh guru honorer. Dari tahun 2014-saat ini saya lelah untuk menghadapi kurikulum baru. Karena yang mendapatkan pelatihan pasti alumni.
Waktu,pikiran,tenaga terkuras ke dalam kurikulum . Setiap ada perubahan/revisi kami yang membuat sebagai example untuk guru-guru yang lain. Walaupun dituntut dari peraturan bahwa guru harus mengembangkan PKB.Sedangkan tidak semua guru/pendidik yang mengembangkan PKB. Ada info tentang seminar,pelatihan,workshop,diklat ada yang gratis/berbayar tetap saja tidak tertarik untuk PKB.
Berikan berita yang tidak memberatkan guru-guru dalam mengajar dan dalam pembuatan adm sekolah.Apabila kurikulum diganti dengan yang baru,berikan keringanan dalam hal penilaiannya.Karena kurikulum 2013 guru-guru banyak yang mengeluh terlalu banyak penilaian.Kalau menurutku penilaian bisa cepat selesai kalau dikerjakan setiap hari cepat selesai,bukan di tumpuk kejar kebut semalaman.
Semoga tulisanku ini ada yang membaca dari kalangan pejabat yang berwenang untuk menjelaskan tentang berita tersebut. Kami mohon maaf bukan mau membangkang/melawan atas keputusan dari kebijakan pemerintah tentang kemajuan pendidikan dalam mengubah kurikulum.Demi kepentingan generasi penerus,harapan bangsa agar lebih maju,kreatif,inovatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H