Kegiatan Orientasi PPPK yang diselenggarakan oeh BKPSDM Sumenep telah dilaksanakan  dan  tujuan diadakan kegiatan ini  diharapkan PPPK mampu melaksanakan tugas  sebagai pelayan publik.
Kegiatan in  wajib diikuti  oleh semua  PPPK, mengau pada  surat keputusan  lembaga Administrasi Negara RI Nomor  289/K.1/pdp.07/2022 Tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Alhamdulillah  Materi MOOC berlangsung  lancar dimana kegiatan terdapat 2 bagian  dalam kurikulum yang diterapkan yaitu:
Pengenalan tugas dan Fungsi ASN dilaksanakan secara online
Memperkenalkan nilai serta etika ASN
Sasaran bagi ASN PPPK
Bagi sesama pendidik, kedepannya dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Bagi kepala sekolah, ke depannya dapat melakukan bimbingan dan arahan kepada PPPK agar bekerja dengan maksimal.
Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mendukung PPPK agar bisa melaksanakan pengembangan kompetensi guru demi tercapainya tujuan pendidikan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, mendukung kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kinerja PPPK. Selanjutnya melakukan kegiatan Orientasi yang tujuannya memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi  dan keberadaannya sebagai ASN.
Alhamdulilah penulis masuk di angkatan  ke-3, kegiatan berlangsung secara tertib, setiap yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa memakai topi kuning, berbicara topi kuning yang paling berkesan, karena yang diajarkan pada kami tentang sebuah kedisiplinan, Alhamdulillah para pelatih dilapangan dan pemateri  yang ada diruangan memberi bekal sebuah pelajaran yang sangat berharga kepada kami para ASN,  menjadi ASN yang berprofesional dan berkompeten dibidangnya masing-masing serta tugas dapat dilaksanakan  sesuai amanah. Berdasarkan  visi dan  misi daerah terutama membangun sdm yang berkualitas, berahlak amanah khususnya di kabupaten Sumenep, Bismillah melayani.
Sebuah kebanggaan  bisa melakukan sesi foto bersama dengan Bapak Kepala BKPSDM Bapak Abdul Majid dengan beliau bapak Wijaya Selaku  Kabid pengembangan  kompetensi Aparatur BKPSDM. Bersama beliau bapak Dr.Muhammad Suharjono Sh.Mh beliau memegang jabatan sebagai kepala bidang mutasi dan promosi BKPSDM. Pada hari pertama  beliau Dr.Suharjono memberi penjelasan tentang apa yaNg harus dimiliki seorang ASN :
1.Kompetensi  2.Profesional  3.Integritas  4.Etika  5.Loyal   6.Moralitas
Pegawai ASN  harus mendedikasikam diri untuk negara,karena fungsi  ASN menjalankan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik sesuai dengan profesi dengan tugas seorang ASN  mempererat persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Peran seorang ASN sebagai perencana, pelaksana serta pengawas.
Setelah melaksanakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, peserta dapat:
Mengenal tugas dan fungsinya sebagai ASN, serta mempunyai nilai dan etika yang berlaku pada instansinya.
Menjadi pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Mengenal berbagai macam OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dan mengerti berbagai macam aturan kedisplinan pegawai demi terwujudnya pegawai pemerintah yang handal, cerdas, mandiri, disiplin, sejahtera, berdaya saing dan amanah sebagai bentuk pelayanan publik dalam bidang pendidikan.
Membuat rencana kerja dan melaksanakan pengembangan diri di unit kerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H