Mohon tunggu...
Sri Widiya
Sri Widiya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sampah Plastik Menjelma Menjadi Pulau di Tangerang

21 Desember 2020   08:33 Diperbarui: 22 Desember 2020   01:19 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampah (Sumber: Dokumen Pribadi)

Penggunaan plastik memang terbilang sangat praktis, oleh karena itu banyak produk makanan, minuman ataupun produk lainnya yang menggunakan plastik sebagai kemasannya. Tak heran jika semakin lama penggunaan plastik menjadi semakin banyak hingga menyebabkan penumpukan sampah berbahan plastik di berbagai tempat. Penumpukan tersebut sangat berbahaya dan dapat menyebabkan polusi baik polusi tanah, air maupun udara. Polusi terjadi karena plastik akan berubah menjadi zat kimia yang dapat membahayakan makhluk hidup termasuk manusia.

Mulanya kantong plastik digunakan untuk menyelamatkan pohon dan bumi. Hal tersebut dikarenakan sebelum adanya kantong plastik masyarakat menggunakan kantong berbahan kertas untuk keperluan sehari-harinya. Kantong kertas dibuat dengan berbahan dasar pohon, karenanya semakin banyak penggunaan kantong kertas maka semakin banyak pula pohon yang ditebang untuk pembuatannya. Dengan tujuan untuk menyelamatkan alam, pada tahun 1959 Sten Gustaf Thulin yang merupakan ilmuan asal Swedia menciptakan kantong plastik pertama untuk menggantikan kantong kertas.

Seiring dengan berjalannya waktu, kantong plastik seolah berbalik mengancam keselamatan bumi. Seringkali kantong plastik hanya digunakan sekali pakai oleh masyarakat, padahal kantong plastik tersebut dapat digunakan untuk beberapa kali. Karena penggunaan kantong plastik yang tidak terkendali itulah yang menyebabkan sampah menjadi momok besar baik di Indonesia maupun di dunia. Bahkan saat ini Indonesia berada pada urutan kedua dunia sebagai penyumbang sampah plastik terbesar setelah Tiongkok.

Tumpukan Sampah Plastik Bak Pulau

Pesisir Pantai Tangerang tepatnya di Pantai Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga terdapat ratusan bahkan bisa mencapai jumlah ribuan sampah plastik. Ribuan sampah plastik itu menumpuk dan seakan menggantikan fungsi pasir di pantai. Tumpukan sampah di Pantai Tajung Burung terjadi selama bertahun-tahun hingga mengeras layaknya tanah pada daratan. Daratan sampah yang terbentuk mencapai sekitar 2,5 kilometer panjangnya dengan tebal sekitar 3 meter dari permukaan laut.

Sampah plastik yang berada di Tanjung Burung sebagian besar berasal dari aliran Sungai Cisadane. Tumpukan sampah tersebut merupakan sampah dari limbah rumah tangga yang dibuang oleh masyarakat ke Sungai Cisadane dari berbagai daerah yang dilalui oleh sungai ini. Karena kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan serta tidak adanya rasa cinta terhadap lingkungan, menjadikan masyarakat sering membuang sampah ke sungai yang kemudian menyebabkan penumpukan sampah. Papan peringatan larangan membuang sampah pun seakan tidak terlihat.

Bukan hanya warga setempat yang tinggal di bantaran sungai saja yang perlu disosialisasikan agar tertanamkan kesadaran akan kebersihan lingkungan, tetapi juga pada seluruh masyarakat yang berada di daerah sekitar Tangerang. Pasalnya, Sungai Cisadane yang berhilir dari Gunung Pangranggo tersebut mengalir melalui berbagai daerah yang diantaranya adalah Tangerang Selatan dan Bogor. Sampah dari hulu terbawa hanyut hingga menumpuk di Muara Sungai Cisadane dan membentuk pulau sampah pada pesisir pantai. Selain itu, terdapat pula beberapa oknum yang yang tidak bertanggung jawab menjadikan beberapa tempat di bantaran Sungai Cisadane menjadi tempat pembuangan sampah.

Sampah plastik tidak hanya mengakibatkan hilangnya nilai estetik dari pantai, tetapi juga terganggunya mata pencaharian warga. Warga yang berprofesi sebagai nelayan lebih sering mendapatkan sampah plastik dibandingkan dengan ikan. Selain itu, warga yang memiliki tambak ikan dan udang juga ikut terkena dampaknya. Pencemaran air berdampak pada rusaknya tambak karena adanya limbah industri dan zat berbahaya yang dikandung di dalam air.

Upaya Pelestarian Bantaran Sungai

            "Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit"

Peribahasa tersebut terbukti. Dengan adanya upaya pelestarian lingkungan yang sudah perlahan dijalankan oleh warga, kini mulai membuahkan hasil. Dilansir dari laman Satelit News pada 2 November 2020, Muhammad Guntur mengatakan bahwa saat ini sampah sudah lebih berkurang daripada tahun sebelumnya. Hal tersebut menandakan tumbuhnya rasa kepedulian warga terhadap alam.

Pengupayaan warga setempat dilakukan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis. Pengelolaan tersebut tentunya dilakukan dengan memilah dan memisahkan berbagai jenis sampah. Selain itu, saat ini ada pula bank sampah yang beroperasi dengan nasabah yang sudah banyak. Salah satu bank sampah yang berada di bantaran Sungai Cisadane yaitu Bank Sampah Sungai Cisadane atau Banksasuci. Dengan adanya kesadaran dan perlakuan masyarakat yang baik akan lingkungan, pulau sampah akan menghilang dengan sendirinya.

Pemerintah juga telah berupaya untuk menertibkan tempat pembuangan sampah yang ilegal di bantaran Sungai Cisadane. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengangkutan sampah menggunakan alat berat yang melibatkan TNI, organisasi kepemudaan serta pihak Kecamatan dan juga warga setempat. DLHK juga telah membangun tempat daur ulang sampah yang bernilai ekonomis yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R). DLHK telah membangun 30 TPS3R pada setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Aksi Kepedulian Lingkungan Oleh Perusahaan Asal Amerika Serikat

Restoring Integrity to The Ocean atau RIO, relawan Indonesia Peduli Sampah, Naila Novaranti, seorang penerjun payung internasional serta Ryan Mcinnes pemilik chanel youtube Bule Bolang berencana untuk melakukan aksi pembersihan sampah yang berada di Pantai Tanjung Burung. Pembersihan tersebut direncanakan akan dilakukan pada 23 Januari 2021 dalam waktu satu hari. Saat ini para penggerak aksi tersebut tengah mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi relawan membersihkan Pantai Tanjung Burung. Sampah yang dikumpulkan akan diekspor untuk diolah menjadi bahan yang bermanfaat dengan menggunakan teknologi yang kini semakin pesat.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengeolaan Sampah bahwa penghasil sampah adalah setiap orang dan/atau akibat proses alam yang menghasilkan timbulan sampah. Oleh karena itu sampah-sampah plastik yang ada menjadi tanggung jawab bersama. Dalam upaya penanggulangan pulau sampah ini sudah pasti bukan hanya diberatkan pada pemerintah saja, tetapi dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah dan warganya agar adanya keterpaduan dalam pengelolaan sampah plastik. Jika hanya pemerintah yang melancarkan pengangkutan sampah plastik sementara warga tetap tidak memiliki rasa cinta terhadap lingkungan dengan membuang sampah sembarangan, maka sampah akan tetap ada di tempat yang tidak seharusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun