Melansir laman kemenkeu, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima yang berjualan makanan gorengan akan menerima jenis bantuan tersebut.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 100.000 setiap bulannya dan akan diberikan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka. Artinya, penerima bantuan akan menerima Rp. 300.000 BLT Minyak Goreng pada bulan April 2022.
Jika yang dibutuhkan adalah sebuah solusi dalam permasalahan harga minyak goreng, maka penyelesaiannya dengan mencari jawaban dari masalah tersebut. Kalau memberi BLT dianggap sebuah solusi, maka permasalahan minyak hanya beputar-putar disitu saja. Tidak ada kemajuan spesifik dari permasalahan yang sebenarnya.
Dengan diberikannya BLT kepada lebih dari 20 jt-an keluarga, setidaknya ada sekitar 20 jutaan liter minyak goreng yang siap ludes pada april ini.
Dari segi ekonomi dengan berkaca pada hukum penawaran, bila harga barang meningkat, maka produsen akan meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual.
Ketika harga minyak meningkat, akan selaras dengan penawaran yang diberikan karena adanya permintaan dan peningkatan harga. Jadi, pedagang akan menjual minyak dalam jumlah yang banyak untuk mendapat keuntungan maksimal saat harga barang naik.
Jadi, siapa yang diuntungkan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H