Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menyoal Sikap Responsif Penegak Hukum, Disuruh Tangkap Sendiri tapi Dilarang Main Hakim Sendiri

28 Desember 2021   15:17 Diperbarui: 28 Desember 2021   15:43 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kekerasan seksual | KOMPAS

Yang menjadi PR kepolisian saat ini adalah bagaimana merespon dan mempercepat prosedur penindakan tanpa pandang bulu.

Banyak kasus sepele yang justru segera ditindaklanjuti karena yang melapor adalah "orang" tertentu yang memiliki kedudukan terpandang, tapi kasus besar dari masyarakat biasa malah harus viral dulu baru diproses. 

Apa polisi mesti latihan sama damkar dulu, biar responnya lebih cepat?

Soal kasus pelapor inisial DN ini, pihak yang menerima laporan harusnya bisa memberitahu keluarga korban agar tetap tenang karena polisi akan bertindak sesuai prosedur, bukan malah disuruh tangkap sendiri. 

Bukannya kalau nangkap sendiri, harusnya bisa hukum sendiri ya? Tapi kan gak boleh main hakim sendiri. Eh, gimana sih. 

Perilaku seperti itu disebut oknum gak sih? Tapi kok oknum gak ada habisnya ya.

Hmmm....sepertinya sudah terlalu banyak oknum di negeri ini. Cukuplah, jangan nambah terus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun