Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wanita ini Menggugat Dokter yang Melahirkannya, Sudah Tepatkah Putusan Pengadilan?

6 Desember 2021   21:31 Diperbarui: 7 Desember 2021   07:03 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram/@evie.toombes

Menyoal putusan hakim yang keliru atau salah bukanlah aspek atau keahlian saya untuk menilainya. Karena saya bukan ahli hukum atau orang yang berprofesi pada lingkup tersebut.

Wanita asal Inggris, seorang atlet berkuda Evie Toombes yang lahir dengan kondisi spina bifida, menggugat dokter Philip Mitchell sebagai dokter yang membantu ibunya melahirkannya ke dunia. Dokter tersebut diketahui menindaklanjuti sang ibunda saat melahirkan Evie Toombes.

Di Inggris memang menganut sistem hukum Common Law System yang mengutamakan kebiasaan yang berlaku di negara tersebut, berupa norma atau putusan-putusan hakim sebelumnya.

Sebagai orang yang awam akan hukum, adalah hal yang lumrah jika kita ikut menyorot kasus yang tidak biasa terjadi disekitar kita.

Melansir Daily Mail, wanita yang kini berusia 20 tahun tersebut mengklaim bahwa jika dokter memberi tahu ibunya bahwa dia perlu mengonsumsi suplemen asam folat untuk meminimalkan risiko spina bifida yang memengaruhi bayinya, dia akan menunda kehamilan, yang berarti bahwa Evie tidak akan pernah dilahirkan.

Putusan hakim mendukung kasus Evie dan memberinya hak untuk pembayaran kompensasi yang besar. 

Dr Philip dinilai kurang profesional dan dianggap lalai yang mengakibatkan kelahiran anak dengan kondisi kesehatan yang serius.

Memang benar, profesi dokter memiliki tanggung jawab akan pasiennya, terlebih jika dokter melakukan kesalahan atau kekeliruan.

Namun menurut kacamata saya pribadi, kelahiran wanita tersebut ke dunia adalah sebuah takdir dari yang maha kuasa.

 Meski dalam kondisi kelainan yang tidak diinginkannya. Berada dalam dunia ini adalah pilihan Tuhan untuknya. Jika dia menyesal akan keadaannya, sama saja dengan tidak mensyukuri nikmat Tuhan yang menciptakannya.

Spina bifida termasuk salah satu jenis disabilitas fisik, sebuah kondisi kelainan lahir ketika sumsum tulang belakang bayi gagal berkembang dengan baik.

Menyadur laman Mayo Clinic, penderita spina bifida  bisa kuliah, bekerja, dan berkeluarga, terutama dengan semangat dan dukungan dari orang-orang tercinta.

Dengan perawatan yang tepat, anak yang lahir dengan spina bifida akan dapat memaksimalkan potensi mereka.

Dalam akun instagram miliknya @evie.toombes, ia kerap membagikan kegiatannya sebagai show jumper. Ia juga memiliki blog dan website pribadi yang menuliskan pesan-pesan positif dalam perjalanannya menjalani hidup dengan spina bifida.

Dengan moto andalannya yaitu Find AWAy Not An Excuse atau temukan jalan bukan alasan, sebuah kalimat yang memiliki pesan positif dan mengubah persepsi tentang suatu penyakit.

Saya sangat apresiasi akan kegigihannya dalam memotivasi orang lain dengan kondisi yang serupa. 

Semoga ia pun bisa selalu memotivasi diri sendiri dan yang terpenting tidak merasakan penyesalan akan kondisinya. Oke lah I feel you atas perbedaan yang dimiliki, namun bukan berarti harus dengan penyesalan bukan? Setiap manusia memiliki hal unik dalam dirinya. Ada kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Jika pengajuan gugatan dilakukan untuk mengingatkan dokter agar bisa lebih bertanggung jawab akan kewajibannya, hal itu memang patut dilakukan, namun jika alasannya kerena ia tidak terima karena diputuskan untuk dilahirkan, menurutku ia belum sepenuhnya menerima takdirnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun