Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wanita ini Menggugat Dokter yang Melahirkannya, Sudah Tepatkah Putusan Pengadilan?

6 Desember 2021   21:31 Diperbarui: 7 Desember 2021   07:03 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyoal putusan hakim yang keliru atau salah bukanlah aspek atau keahlian saya untuk menilainya. Karena saya bukan ahli hukum atau orang yang berprofesi pada lingkup tersebut.

Wanita asal Inggris, seorang atlet berkuda Evie Toombes yang lahir dengan kondisi spina bifida, menggugat dokter Philip Mitchell sebagai dokter yang membantu ibunya melahirkannya ke dunia. Dokter tersebut diketahui menindaklanjuti sang ibunda saat melahirkan Evie Toombes.

Di Inggris memang menganut sistem hukum Common Law System yang mengutamakan kebiasaan yang berlaku di negara tersebut, berupa norma atau putusan-putusan hakim sebelumnya.

Sebagai orang yang awam akan hukum, adalah hal yang lumrah jika kita ikut menyorot kasus yang tidak biasa terjadi disekitar kita.

Melansir Daily Mail, wanita yang kini berusia 20 tahun tersebut mengklaim bahwa jika dokter memberi tahu ibunya bahwa dia perlu mengonsumsi suplemen asam folat untuk meminimalkan risiko spina bifida yang memengaruhi bayinya, dia akan menunda kehamilan, yang berarti bahwa Evie tidak akan pernah dilahirkan.

Putusan hakim mendukung kasus Evie dan memberinya hak untuk pembayaran kompensasi yang besar. 

Dr Philip dinilai kurang profesional dan dianggap lalai yang mengakibatkan kelahiran anak dengan kondisi kesehatan yang serius.

Memang benar, profesi dokter memiliki tanggung jawab akan pasiennya, terlebih jika dokter melakukan kesalahan atau kekeliruan.

Namun menurut kacamata saya pribadi, kelahiran wanita tersebut ke dunia adalah sebuah takdir dari yang maha kuasa.

 Meski dalam kondisi kelainan yang tidak diinginkannya. Berada dalam dunia ini adalah pilihan Tuhan untuknya. Jika dia menyesal akan keadaannya, sama saja dengan tidak mensyukuri nikmat Tuhan yang menciptakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun