Menyoal putusan hakim yang keliru atau salah bukanlah aspek atau keahlian saya untuk menilainya. Karena saya bukan ahli hukum atau orang yang berprofesi pada lingkup tersebut.
Wanita asal Inggris, seorang atlet berkuda Evie Toombes yang lahir dengan kondisi spina bifida, menggugat dokter Philip Mitchell sebagai dokter yang membantu ibunya melahirkannya ke dunia. Dokter tersebut diketahui menindaklanjuti sang ibunda saat melahirkan Evie Toombes.
Di Inggris memang menganut sistem hukum Common Law System yang mengutamakan kebiasaan yang berlaku di negara tersebut, berupa norma atau putusan-putusan hakim sebelumnya.
Sebagai orang yang awam akan hukum, adalah hal yang lumrah jika kita ikut menyorot kasus yang tidak biasa terjadi disekitar kita.
Melansir Daily Mail, wanita yang kini berusia 20 tahun tersebut mengklaim bahwa jika dokter memberi tahu ibunya bahwa dia perlu mengonsumsi suplemen asam folat untuk meminimalkan risiko spina bifida yang memengaruhi bayinya, dia akan menunda kehamilan, yang berarti bahwa Evie tidak akan pernah dilahirkan.
Putusan hakim mendukung kasus Evie dan memberinya hak untuk pembayaran kompensasi yang besar.
Dr Philip dinilai kurang profesional dan dianggap lalai yang mengakibatkan kelahiran anak dengan kondisi kesehatan yang serius.
Memang benar, profesi dokter memiliki tanggung jawab akan pasiennya, terlebih jika dokter melakukan kesalahan atau kekeliruan.
Namun menurut kacamata saya pribadi, kelahiran wanita tersebut ke dunia adalah sebuah takdir dari yang maha kuasa.
Meski dalam kondisi kelainan yang tidak diinginkannya. Berada dalam dunia ini adalah pilihan Tuhan untuknya. Jika dia menyesal akan keadaannya, sama saja dengan tidak mensyukuri nikmat Tuhan yang menciptakannya.