Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Risma dan Nestapa Suara Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

3 Desember 2021   16:24 Diperbarui: 4 Desember 2021   15:24 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Tri Rismaharini/tribunnews

Tanggal 3 Desember pada setiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Hari tersebut dianggap sebagai momen terbaik untuk mengingatkan kita bahwa penyandang disabilitas juga berhak diberikan kesempatan berkarya selayaknya orang lain pada umumnya.

Ada hal yang menarik perhatian publik pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kali ini.

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan moment saat Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta seorang penyandang disabilitas untuk berbicara.

Sontak saja, kejadian tersebut menuai banyak kecaman dari netizen. Diketahui, alasan Risma melakukan itu adalah agar mereka bisa survive dalam kondisi apapun, karena tidak selamanya mereka berada di tempat yang aman.

Penyandang disabilitas memang memiliki keterbatasan fisik, sehingga ketika dalam keadaan bahaya, sulit untuk berteriak.

Terlebih bagi anak-anak dan perempuan disabilitas yang rentan jadi korban pelecehan seksual karena keterbatasan fisik, mental, dan intelektual.

Namun, bukan berarti mereka harus dipaksa untuk melawan keterbatasannya, terutama pada anak tuli. Umumnya, anak-anak yang tuli memiliki kesulitan saat berbicara. Meski ada yang bisa berbicara dengan fasih, pelafalannya tidak sejelas dengan orang yang memiliki fungsi pendengaran yang baik.

Jika penyandang disabilitas dibiarkan menjadi korban terus-menerus, mereka bukan hanya rentan mengalami trauma tapi juga beresiko tinggi terjangkit HIV karena bisa saja pelaku adalah orang yang sering berganti-ganti pasangan.

Pada tanggal 1 Desember kemarin baru saja kita memperingati Hari AIDS Sedunia.

Hari Disabilitas dan Aids yang berurutan dalam hari peringatannya bukan sebuah kebetulan belaka. 

Hal ini menyadarkan kita bahwa wabah AIDS itu masih ada dan korban yang rentan butuh perlindungan.

Diperlukan adanya upaya khusus untuk penyandang disabilitas dalam hal perlindungan hukum. Pelayanan khusus seperti kebutuhan penerjemah dan pendampingan menjadi hal yang harus menjadi bahan perhatian saat berhadapan dengan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun