Mayoritas masalah kekerasan seksual di Indonesia berakhir tanpa kepastian. Laporan yang digarap tim peneliti NGO Forum on Indonesian Development (INFID) seperti dilansir dari laman katadata menyebutkan, hampir seluruh solusi yang selama ini terealisasi tidak menyelesaikan isu kekerasan seksual. Sebab jalan keluar yang diambil justru menciptakan trauma fisik, psikis, serta ekonomi.
Saran saya, jika ingin membahas masalah perzinahan, buatlah aturan khusus tentang perzinahan, jangan masuk pada area kekerasan seksual, karena meskipun serupa namun beda konteks dan narasinya akan lebih spesifik jika isu pembahasannya tidak dikoalisikan, agar keadilan yang didapatkan oleh korban bisa tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H