Tidak sedikit kekhawatiran yang mempertanyakan urgensi dari komcad. Persepsi pembentukan komcad yang terkesan terburu-buru banyak dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Skala prioritas seperti kualitas dan kuantitas komponen utama serta modernisasi alutsista menjadi bayang-bayang urgensi akan dibentuknya komcad.
Meskipun begitu, komcad sudah terbentuk dan yang menjadi PR selanjutnya adalah bagaimana kesadaran dan kesiapan komcad ketika dibutuhkan oleh negara.
Saat seorang warga sudah siap dan dilantik sebagai komcad, maka ia memiliki kewajiban yang harus dijalankan dan telah diatur dalam UU Pengelolaan Sumber daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara. Keterampilan militer yang telah didapatkan selama pelatihan, sejatinya bukan untuk menampilkan sikap arogansi dan sebagai ajang gagah-gagahan semata. Amanat yang dipikul sangat besar untuk pertahanan dan keamanan negara.
Didalam negara tentunya ada masyarakat yang seharusnya juga dilindungi. Jangan sampai karena kemampuan dasar yang dimiliki malah disalahgunakan untuk mengancam keamanan masyarakat.
Bersama dengan komponen lain yang sejenis, Komcad mestinya bekerja sama dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Jika masyarakat sudah percaya dan merasa aman dengan adanya komcad, artinya Indonesia memang sudah melakukan keputusan yang tepat dengan pembentukan komcad. Namun, jika masyarakat merasakan hal yang sebaliknya maka adanya komcad adalah kebijakan yang sia-sia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H