Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Umrah Dibuka untuk Jemaah RI, Bagaimana dengan Biayanya?

16 Oktober 2021   13:31 Diperbarui: 16 Oktober 2021   13:52 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menabung biaya umroh | pixabay

Setelah lampu merah menyala cukup lama, akhirnya lampu hijau kini nampak didepan mata. Ada kabar yang menggembirakan dari pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka pintu bagi calon jemaah umrah Indonesia.

Adanya beberapa tambahan prosedur dan persyaratan khusus selama pandemi, tentunya berdampak dengan biaya yang diperkirakan akan naik pula nantinya.

Lantas, bagaimana penyesuaian biaya umrah tahun 2021 dimasa pandemi saat ini?

Sebelum pandemi, standar referensi untuk umrah yang ditetapkan oleh pemerintah sekitar Rp. 20 juta-an, tergantung paket dan travel yang digunakan oleh jemaah. 

Sebelumnya, Kementerian Agama pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. Dalam keputusan tersebut, biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sebesar Rp. 26 Juta.

Biaya sebesar Rp. 26 juta tersebut adalah biaya referensi untuk tahun sebelumnya. Namun pada tahun 2021 ini, kemenag belum membuat keputusan terkait harga referensi. Umrah dimasa pandemi tentunya perlu penyesuaian harga yang lebih cermat dibandingkan dengan umrah sebelum pandemi.

Jika tahun 2020 harga referensinya sebesar Rp. 26 Juta, apakah tahun ini lebih tinggi lagi? Mengingat ada prediksi ancaman covid gelombang ketiga diakhir tahun ini. Kewaspadaan ada gelombang ke-3 akan berdampak pula dengan biaya yang dibutuhkan untuk memperketat protokol kesehatan.

Misalnya saja tempat duduk pesawat yang kemungkinan berjarak, sewa tempat/hotel untuk karantina mandiri sebelum dan sesudah keberangkatan, jumlah jamaah per-kamar yang dibatasi, jumlah kapasitas layanan transportasi yang dibatasi, biaya tes kesehatan dan lain-lain. Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya memerlukan biaya yang lebih tinggi dibanding dengan penyelenggaraan ibadah umrah pada umumnya.

Untuk Anda yang berencana menjalankan ibadah umrah tahun ini, saya sarankan untuk mempersiapkan dana yang lebih, berhubung semakin ketatnya persyaratan yang akan ditetapkan. Karena salah satu syarat umrah adalah mampu secara finansial, maka sebaiknya dana yang kita telah tabung memang cukup bahkan lebih untuk kita gunakan kelak. Bila belum mampu, jangan dipaksakan dan sebaiknya ditunda terlebih dahulu. 

Akan selalu ada jalan keluar untuk niat yang baik.

Saya berharap pula agar pemerintah memberikan harga referensi yang sesuai dengan kebutuhan, keamanan serta kenyamanan bagi calon jemaah umrah agar tidak memberatkan dan pihak penyelenggara pun tidak merasa dirugikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun