Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Soal Pemberlakuan Jam Malam, Aceh Sudah "Khatam" dalam Sepekan

3 September 2020   11:47 Diperbarui: 3 September 2020   11:46 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana langit malam di Banda Aceh | Dok. Pribadi

Adanya giat pemberlakuan jam malam oleh pemerintah Bogor dan Depok berupa pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka menekan penyebaran virus corona, mengusik saya untuk menulis tentang jam malam yang sudah pernah dilalui oleh masyarakat di Aceh. 

Beberapa kota dan kabupaten di Indonesia sudah lebih dulu memberlakukan jam malam dalam upaya mengendalikan penyebaran covid19, salah satu daerah yang menerapkan jam malam adalah Aceh. Pada akhir maret yang lalu, tepatnya tanggal 29 Maret 2020, jam malam diberlakukan mulai pukul 20.30 WIB, termasuk juga pemblokiran sejumlah ruas jalan.

Namun, pembatasan aktivitas masyarakat di Aceh ini tidak berlangsung lama, hanya mampu bertahan selama sepekan. Sebagai warga yang tinggal di Aceh, tepatnya di Banda Aceh, saya pun merasakan bagaimana suasana malam yang hening nan sepi selama aturan tersebut diberlakukan.

Saya sedikit setuju mengenai pemberlakuan malam tersebut, mengingat suasana malam hari di kota ini sangat ramai. Hal ini tidak terlepas dari gaya hidup orang Aceh yang sudah identik dengan kopi. Kedai kopi hampir tidak pernah kosong dikunjungi oleh masyarakat Aceh, terlebih pada malam hari. 

Akan tetapi, pada sisi lain memang sangat merugikan secara ekonomi, berhubung tidak sedikit warga Aceh yang bekerja pada malam hari.

Adanya pembatalan kebijakan jam malam yang hanya berlangsung selama sepekan tidak terlepas dari tentangan dari warga yang mengaku dirugikan jika jam malam terus berlanjut. Selain itu, banyak warga Aceh yang mengaku trauma dengan pembelakuan aturan jam malam saat pendudukan Gerakan Aceh Merdeka beberapa tahun silam. Aturan jam malam ini dinilai serupa dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang masih eksis kala itu.

Saya belum tahu bagaimana rasanya pada masa eksisnya GAM saat itu, berhubung saya belum terlalu lama tinggal di daerah ini. Namun pada saat jam malam diberlakukan saat pandemi, saya melihat betul bagaimana kondisi yang sangat sunyi, berasa gak ada orang sama sekali yang menempati daerah ini, kek ada rasa horror-horrornya gitu lah.

Walaupun  saya belum mengetahui pasti soal tracing dan tracking covid19 di Aceh sudah maksimal atau belum, namun  langkah tim gabungan di Aceh yang dengan sigap berpatroli ke tempat keramaian patut diacungi jempol.

Pada  awal-awal pandemi, jumlah kasus positif virus corona di Aceh relatif lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain, bahkan sempat menempati urutan teratas dengan 0 kasus. Namun apa yang terjadi sekarang? Semakin hari kasus yang positif covid meningkat tajam. Sampai saat ini tercatat sudah seribuan lebih yang terpapar. 

Bagaimana tidak, jumlah kasus yang awalnya sedikit pada awal pandemi tenyata membuat sebagian orang lengah.

Saya melihat, dijalanan masih banyak yang tidak menggunakan masker,mungkin karena dianggap zona hijau, dipikir sudah aman, terlihat pula keramaian dibeberapa titik, terlebih saat aturan new normal diberlakukan, semacam balas dendam karena sudah lama tidak keluar rumah.

Mau itu aturan pemberlakuan jam malam, pembatasan keramaian, sosial distancing, pembatasan akses jalan dan ini ono ini ono segala macam peraturan, tidak akan ada gunanya jika tidak ada kesadaran dari masyarakatnya sendiri dalam mematuhi protokol kesehatan.

Masih banyak yang bersikap mementingkan ego sendiri dalam berperilaku dikesehariannya, masih banyak warga yang tidak patuh terhadap aturan dan masih percaya bahwa corona itu hanyalah sebuah konspirasi belaka. Silahkan percaya terhadap apa yang anda percayai namun jangan sampai kepercayaamu merugikan orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun