Selain itu, jika dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban, melanggar larangan, melakukan perbuatan tercela atau mendapatkan sanksi pemberhentian.
Dari beberapa terkait pasal tersebut, adakah perbuatan Anies yang memantaskan dirinya untuk dimakzulkan? Bagi yang membencinya tentunya ada, karena apapun yang dilakukan oleh seseorang yang dia benci, pastilah selalu salah dimatanya.
Tim Pemprov DKI sudah bekerja menangani kawasan banjir. Kerja bakti yang dilakukan warga bersama Tim Pemprov (5/1/2020) dalam proses penanganan pasca banjir sudah dilakukan. Mampukah kita membuka mata dan hati untuk melihat kebaikan ini?
Daripada terus menyesali yang telah terjadi, ada baiknya melakukan kerja nyata terhadap apa yang telah ada didepan mata. Yang berlalu biarlah berlalu. Toh pak Anies juga punya rumah di Jakarta, keluarganya juga ada di Jakarta. Tidak mungkin kan dia akan membiarkan Jakarta akan tenggelam begitu saja kan?
Lebih baik menyebar simpati dan solusi yang tepat daripada terus menyalahkan tanpa adanya perubahan yang berarti.
Jangan kotori hati dengan kebencian, sebab jika sudah benci, penilaian apapun terhadap seseorang akan selalu terlihat buruk meskipun ia berbuat kebaikan. Jika ada seseorang yang berbuat salah, silahkan benci, tapi bencilah pada perbuatan salahnya, bukan fisiknya, agar hati kita tidak ternodai karena fikiran-fikiran buruk.
BACA JUGA : Polemik Kinerja Ahok Vs Anies dalam Menyikapi Banjir Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H