Harapan Polri terkait kasus Novel Baswedan agar segera dituntaskan tahun ini agaknya sedikit terwujud. Terungkapnya pelaku perkara teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan pada tahun 2017 silam, kini mulai sedikit menemui petunjuk.
Terkait diungkapnya pelaku penyerangan dengan inisial RB dan RM yang merupakan anggota polisi aktif tentunya mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak, polisi yang seharusnya membantu keadilan bagi korban penyerangan, ternyata bertolak belakang dengan tugasnya sebagai penegak hukum. Novel sendiri mengaku mengetahui sosok pelaku sejak awal sebelum penangkapan pelaku oleh pihak yang berwajib.
"Dari awal saya tahu, Cuma saya yakin ndak mungkin masalah pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik polri yang baru mulai nangkap jangan dikomentari dulu", ujar Novel, seperti yang dilansir dari laman detik, Sabtu (28/12/2019). Novel menghormati kinerja Bareskrim dan Polda Metro Jaya dan berharap agar Polri objektif dalam menangani perkara ini.
Penangkapan pelaku bukan menjadi akhir dari kasus Novel yang selama ini sulit diungkap, tapi bisa menjadi tahap awal untuk mengungkap lebih jauh kebenaran yang seharusnya.
Dua orang anggota polisi aktif yang merupakan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, membuat kasus ini akan terus bergulir dan semakin memanas. Penangkapan pelaku justru melahirkan PR baru bagi pihak kepolisian untuk mendalami lebih lanjut mengenai motif pelaku, apakah benar-benar inisiatif sendiri atau ada dalang yang berkepentingan didalamnya.
Sebenarnya, jika kita kembali menyelisik lebih jauh mengenai kasus Novel yang sangat berbelit-belit, dugaan adanya "orang dalam" yang selama ini membuat kasus Novel sulit diungkap mungkin benar adanya. Kesamaan institusi kerja antara pelaku dan pengungkap pelaku mungkin menjadi alasan dasar yang memicu kasus ini menggantung.
Perlukah Jokowi Membentuk TGPF yang Independen?
Permintaan terhadap presiden Joko Widodo agar membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang independen diluar kepolisian memang sudah pernah disuarakan oleh beberapa pihak, termasuk oleh tim kuasa hukum Novel Baswedan. Namun, permintaan tersebut belum juga dikabulkan hingga saat ini.
Setelah menemukan secercah cahaya kebenaran terkait pelaku penyerangan yang ternyata berasal dari aparat penegak hukum, apakah sudah tepat memberi wewenang penuh terhadap pihak kepolisian itu sendiri? padahal, bisa jadi inilah alasan berlarut-larutnya kasus Novel dua tahun silam.
Coba ibaratkan kasus ini dalam sebuah keluarga. Anak dan orang tua adalah dalam lingkup payung yang sama, apabila anak melakukan kesalahan, tentunya orang tua akan tetap membela walaupun anak tersebut salah, karena ada hubungan kuat antara anak dan orang tua, walaupun anaknya tersebut salah.
Sama halnya dengan pelaku dan pihak kepolisian yang menangani kasus Novel. Kesalahan pelaku bisa saja dilindungi oleh payung yang sama dimana tempatnya berpijak, karena pelaku dan penindak kasus memiliki hubungan yang kuat dalam balutan seragam yang sama.
Namun, orang tua yang baik tidak akan membiarkan anaknya terus-menerus terjerumus ke dalam kesalahan yang ia lakukan. Memberikan hukuman dengan cara tepat yang tujuannya adalah agar anak lebih baik kedepannya tentunya lebih mendidik daripada membenarkan kesalahan yang anak lakukan.
Begitu pun dengan institusi kepolisian, mengungkap kasus Novel hingga keakar-akarnya merupakan tindakan yang sepatutnya mereka lakukan, tanpa memandang bulu, apakah ada petinggi yang terlibat maupun orang biasa.
Kita nantikan saja kelanjutan kisah bak cerita bersambung ini, apakah masih terus bersambung ibarat cerita sinetron? Atau berakhir tamat dengan kepuasan penonton.
Semoga penyidik bisa melancarkan kinerjanya sesuai dengan tupoksi dan amanah yang diembannya, dan jikalau kasus malah tambah berbelit-belit, maka, presiden Jokowi memang seharusnya membentuk TGPF independen agar kasus ini bisa segera dituntaskan.
BACA JUGA : Teka-Teki Kasus Novel Baswedan Akhirnya Terungkap, Bagaimana Nasib si Wanita Berkerudung Merah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H