Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelaku Bom Medan Menyerang Markas Polisi, Motifnya Apa?

14 November 2019   20:17 Diperbarui: 14 November 2019   20:32 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya aksi bom bunuh diri yang  diindikasikan sebagai aksi terorisme di Medan Sumatera Utara, tepatnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).

Dilansir dari laman kompas, sebelum kejadian aksi bom diri, petugas kepolisian setempat baru saja menggelar apel pagi di halaman Markas Polrestabes Medan sekitar pukul 08.00 WIB. Beberapa menit kemudian, terdengar suara ledakan keras dari dekat kantin dan halaman parkir Mapolrestabes Medan. Selain pelaku, tidak ada korban tewas lainnya.

Aksi ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Apa yang menyebabkan aksi-aksi semacam ini bisa terjadi berulang di sekitar kita?

Ada yang menyimpulkan bahwa kelompok atau individu yang berperan dalam aksi tersebut karena ada rasa permusuhan dengan lawan, rasa tidak menerima atau sedang memperjuangkan sesuatu, tetapi dengan cara-cara yang tidak semestinya.

Masalah kurangnya ilmu pengetahuan atau pemahaman yang keliru terhadap ideologi dan ditambah dengan doktrin  ketidakadilan pemerintah menjadi salah satu sumber dari lahirnya aksi-aksi seperti ini.

Mengapa polisi yang menjadi target?

Sebagai aparat penegak hukum yang salah satu tugasnya adalah melindungi dan memberikan keamanan bagi masyarakat, termasuk dalam mengatasi dan memberantas aksi-aksi teroris, polisi memiliki peran dalam memegang kendali untuk mencegah, memutus dan memecah jaringan teroris dalam upaya pemberantasan terorisme yang tengah berkembang di Indonesia saat ini.

Serangan teror terhadap kepolisian bukan terjadi kali ini saja, menurut peneliti terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habibi mengatakan, polisi menjadi sasaran karena aksi balas dendam.

"Karena polisi paling banyak menangkap, memenjarakan, membunuh teman-teman (teroris). Sehingga kemudian mereka melakukan semacam balas dendam", ujar Ridwan, seperti dikutip dari tirto.id, (13/11/2019).

Kepolisian adalah sebuah instansi yang memiliki tanggung jawab untuk menangkap pelaku  atas dasar  pemberantasan terorisme. Sebuah tanggung jawab untuk menjaga amanah dari masyarakat, namun harus bertaruh nyawa sebagai resikonya. Menyangkut masalah keamanan memang memiliki resiko dan tanggung jawab yang sangat besar.

Pencegahan terorisme sejatinya adalah tanggung jawab kita bersama. Aksi teror yang masih terjadi menunjukkan bahwa paham radikalisme dan terorisme belum sepenuhnya tuntas, masih merajalela dengan jaringannya yang kuat.

Lalu, bagaimana memutus rantai terorisme?

Adanya individu atau kelompok yang memiliki rasa dendam yang berakar dari rasa benci mendalam terhadap sistem atau peraturan yang ada, sangat mudah menerima doktrin untuk melakukan aksi teror.

Kebijakan seperti apa yang seharusnya dijalankan untuk memberantas masalah terorisme adalah kebijakan yang mampu menyentuh faktor-faktor penyebab timbulnya para teroris. Bukan hanya penindakan, namun lebih ke pencegahan. Mencegah lebih baik daripada mengobati, right?

Benih terorisme akan terus tumbuh dan berkembang apabila tidak adanya pencegahan dan peran aktif dari semua pihak dalam menanggulanginya. Menciptakan lingkungan dan ruang kondusif yang toleran serta aman, menjauhi ajaran dan ajakan kekerasan serta sifat benci yang taramat dalam agar terciptanya perdamaian di negara kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun