Mohon tunggu...
Sri Wahyu Ramadhani
Sri Wahyu Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menikmati waktu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bincang Demokrasi: Demokrasi, Pemilu, dan Sengketa

31 Mei 2022   02:13 Diperbarui: 31 Mei 2022   02:17 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berawal menjadi wartawan di Harian Pagi Memo Arema pada tahun 1987 hingga beliau sempat memjadi pemimpin di redaksi tersebut. Setelah 20 tahun lamanya beliau berkecimpung di dunia jurnalistik, beliau memutuskan untuk meninggalkan dunia jurnalistik yang beliau tekuni betahun-tahun dan beralih ke bidang hukum sebagai advokat. Bukan tanpa alasan beliau banting setir ke bidang hukum. Melainkan ketika beliau merasa arah industri pers tak lagi bisa mewadahi idealismenya. 

Saat itu, Pak Totok sedang berada di puncak karirnya sebagai pemimpin redaksi Arema. "Saya memilih kembali ke dunia hukum sebagai advokat dan mendirikan berbagai kelompok studi dan kajian di Malang. 

Saya juga sempat aktif dibeberapa program pemberdayaan ekonomi rakyat di Jawa Timur seperti PAM DKB, JAPES 1 & 2, Jalin Kesra dan sebagainya. Yang penting idealisme saya terpelihara," katanya.

Di lingkungan sekitar beliau, Pak Totok dikenal sebagai pribadi yang blak-blakandan kerap tidak berkompromi terutama dalam menyikapi praktik buruk yang secara norma tidak dapat beliau terima, misal praktik kecurangan, kolusi dan manipulasi. 

Terlebih lagi, beliau bekerja di dunia penyelenggara dimana beliau terikat kewajiban menegakkan peraturan penyelenggara pemilu. Disana dirinya dituntut agar mampu bertindak tegas terhadap siapa pun, kapan pun dan dimana pun, menindak mereka yang berani menciderai demokrasi.

"Janganlah kepercayaan publik kita ciderai dengan penyelenggaraan pemilu yang tidak berintegritas. Pemilu itu jembatan emas kita untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Tanpa integritas, pemilu akan penuh kecurangan dan kita pasti balik ke titik nol seperti sebelum reformasi," tegasnya. Pak Totok sangat meyakini, integritas tidak boleh ada yang namanya tawar menawar oleh setiap penyelenggara. "Tanpa integritas, pemilu akan penuh dengan kecurangan dan kita pasti balik ke titik nol seperti sebelum reformasi," tegas beliau.

"Di sini nilai penting menjadi anggota Bawaslu. Sebab menjadi pengawas berarti harus bisa menjadi pengawal demokrasi terpercaya agar pergantian kepemimpinan dapat berlangsung aman, baik dan diterima rakyat. Dengan demikian tradisi demokrasi terjaga dan kita terhindar dari pemerintahan yang korup, otoriter, dan menindas seperti di masa Orde Baru dulu" ujar mantan anggota KPUD Kab. Malang 2009 hingga 2014 ini.

Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang benar-benar paham tentang pemilu dan sengketa, serta apa peran Bawaslu dalam penyelesaian masalah sengketa. 

Karena itu, Pak Totok sebagai narasumber mengungkapkan jika pemberian edukasi kepada masyarakat terkait peran Bawaslu dalam penyelesaian sengketa memang sangat diperlukan. 

“Mahkotanya pemilu itu ada di penyelesaian sengketa, karena putusannya bersifat final dan mengikat. Jadi kalau ada perbedaan pendapat, ada pertengkaran, tidak cocok atau tidak setuju antar penyelenggara dengan peserta, maupun peserta dengan peserta itu bisa diselesaikan oleh Bawaslu,” ungkapnya. 

"Selama ini jenis pelanggaran yang sering terjadi adalah saat kampanye.  Yakni rebutan tempat spanduk , kampanye di fasilitas umum seperti tempat pendidikan, tempat ibadah dan lain-lain,   saat coblosan rebutan politik uang, saat penetapan daftar pemilih masih ada orang yang sudah meninggal  tetapi dicantumkan sebagai pemilih terdaftar." tambahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun