Mohon tunggu...
Sri Wahyu Ramadhani
Sri Wahyu Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menikmati waktu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perhatian Generasi Muda yang Dianggap Masih Acuh

10 November 2021   11:35 Diperbarui: 10 November 2021   12:20 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: ICW: Anti-Korupsi

Generasi muda yang seolah menjadi stereotip bahwa mereka adalah masa depan negara. Generasi muda yang dituntut untuk berpikir kritis, namun tak diberikan ruang untuk mengungkapkan kegelisahannya. Seperti angin, keberadaan generasi muda dianggap ada namun tak nampak. Begitulah generasi muda di Indonesia. Dengan banyak pemikiran yang ada di benak mereka, mereka mampu bersuara melalui media sosial. Namun, tak sedikit pula yang menunjukkan kegelisahannya terhadap semua permasalahan yang ada.

Kegelisahan generasi muda ini sering kali dianggap remeh oleh para petinggi. "Kamu masih muda, belum tau apa-apa." perkataan yang sering diterima oleh anak muda yang mengekspresikan kegelisahan dan pemikirannya tentang berjalannya negara ini. Ada kontradiksi di dalamnya. Dianggap masih kecil, namun jika tidak berekspresi, dianggap acuh terhadap isu-isu yang ada. Padahal, segala sesuatu yang mereka bicarakan dan ungkapkan adalah buah pemikirannya tentang isu-isu tersebut.

Di era digital seperti ini, generasi muda sering kali mengekspresikan dirinya melalui media sosial yang mereka punya. Kebebasan berekspresi anak muda mereka gunakan di media sosial, tidak sedikit dari mereka juga mengungkap kritikannya beberapa hal di sana. Kegelisahan sebagai anak muda juga mereka tuangkan di sana. Baik tentang keresahannya terhadap kasus-kasus korupsi yang menjerat pejabat, pembaharuan undang-undang, kerusakan lingkungan, dan banyak lainnya. Semua itu adalah bentuk bagaimana generasi muda saat ini mengekspresikan diri dan keresahannya yang sering dilupakan oleh para petinggi. Petinggi negara seolah hanya memperhatikan generasi muda pada saat kampanye pemilihan, menggaet anak-anak muda hanya sekadar untuk angka saja, namun apa yang diinginkan oleh calon voter-nya justru dilupakan saat sudah terpilih.

Seperti angin lalu, mungkin begitu anggapan para petinggi dan aparat terhadap apa yang disampaikan dan diresahkan oleh generasi muda saat ini. Padahal, sejatinya generasi muda ini sangat berperan penting sejak pemerintahan kolonial Belanda. Peristiwa Sumpah Pemuda menjadi bukti nyata bahwa generasi muda memiliki semangat yang membara untuk membela dan menjaga negaranya. Sumpah Pemuda juga menjadi titik awal para pemuda untuk membangkitkan dan membangun negaranya menjadi negara yang makmur, nyaman, dan tentram.

Seiring berjalannya waktu, mungkin para petinggi lupa bahwa generasi muda juga perlu ikut andil dalam perkembangan berbagai sektor di negara tercinta ini dan tidak lupa juga mereka berhak untuk memberikan kritik terhadap pemerintahan yang semakin ke sini semakin tidak karuan bentuknya. Korupsi di mana-mana, kerusakan lingkungan, kekerasan terhadap hewan, dan kekerasan seksual menjadi concern generasi muda saat ini. 

ICW (Indonesia Corruption Watch) sebagai salah satu organisasi yang lahir dengan keyakinan bahwa korupsi harus diberantas. Lahir di tengah-tengah gejolak reformasi 98, dengan harapan dapat mendorong inisiatif masyarakat untuk menyadari bahwa sebenarnya ada banyak kasus korupsi yang terjadi. Fokus ICW, yaitu kasus korupsi, mungkin dianggap menjadi kasus yang elit bagi masyarakat luas. Namun, jika kita tidak menyadari akan adanya kasus-kasus korupsi yang sebenarnya terlihat sepele, tapi ternyata itu juga termasuk korupsi yang dianggap lumrah dan dinormalisasi oleh masyarakat.

Selanjutnya adalah kasus kerusakan lingkungan. Kasus kerusakan lingkungan, misalnya penggunaan kresek dan sedotan secara berlebihan dan polusi udara adalah salah dua permasalahan yang sangat mencuri perhatian generasi muda. Pengurangan penggunaan kresek sudah pernah dibiasakan oleh salah satu pemerintah daerah di Indonesia, namun tidak ada hukuman atau sanksi yang jelas terhadap orang yang masih saja menggunakan kresek plastik. Pengurangan penggunaan sedotan plastik juga sudah mulai dilakukan oleh beberapa pihak yang sadar akan dampak negatif dari penggunaan plastik yang berlebihan. Namun, sekali lagi, tidak ada ketegasan dari pihak pemerintahan untuk pengurangan penggunaan plastik. Kasus polusi udara juga sudah menjadi kasus yang sudah sangat lama menjadi concern dari masyarakat yang peduli lingkungan dan tentu saja pemerintah. Tetapi, pada kenyataannya, kasus polusi udara ini masih dianggap remeh oleh semua belah pihak.

Selain kedua kasus tersebut, selanjutnya adalah kasus kekerasan terhadap hewan. Di mana kasus ini menjadi normalisasi bagi masyarakat, "Hewannya saja yang sulit diatur, jadi dia diperlakukan tidak baik." Dari segi apa kita dapat menilai bahwa hewan itu merasa kesakitan atau tidak jika kita berlaku kurang baik terhadap mereka? Bahkan sempat beredar sebuah video di platform TikTok tentang seekor anjing yang diseret sejauh 500 meter oleh seorang pria. Pria tersebut mengaku bahwa anjingnya galak dan tidak mau ia bawa pulang, alhasil ia seret pulang ke rumah. Di perjalanan, ada salah seorang dari komunitas yang peduli terhadap anjing yang melihat pria tersebut dan marah-marah karena perbuatan pria tersebut. Dengan tegas, seorang dari komunitas yang peduli pada anjing itu berkata bahwa kalau anjingnya galak, kenapa anjing itu mau dipangku dan didekap olehnya? Kita sebagai manusia yang memiliki akal pikiran, seharusnya berpikir bahwa semua hewan juga punya dan tahu bagaimana itu rasa sakit. Oleh karena itu, seharusnya kita dapat berperilaku dengan baik dan benar terhadap semua hewan.

Concern yang terakhir adalah kekerasan seksual, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. RUU PKS yang menjadi kunci untuk melindungi seluruh korban kekerasan seksual. Dijabarkan oleh Cinta Laura dalam acara Mata Najwa, bahwa di salah satu negara yang menjamin dan memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama dari segi psikisnya. Tidak hanya untuk warga negaranya, namun memberikan perlindungan dan pemulihan psikis seorang korban kekerasan seksual terhadap semua korban yang berasal dari negara manapun.

Keempat concern itu hanya secuil dari banyak permasalahan yang menjadi kegelisahan dan keresahan generasi muda. Tak sedikit generasi muda yang sangat terbuka dengan berbagai permasalahan yang sedang ramai diperbincangkan dan akan menjadi permasalahan yang serius jika tidak ditanggapi dengan serius. Namun, ada beberapa generasi muda yang dinilai tertutup dengan berbagai permasalahan yang ada. Pada nyatanya, mereka bukan tertutup, tetapi mereka hanya ingin menyimpan pemikiran kritisnya dan menyimpan semua bukti dan berbagai alasan yang mungkin dapat membantu mereka untuk bertemu dengan jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Sumber:

https://www.antikorupsi.org/id/page/siapa-icw

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun