HASIL penelitian Program for International Student Assessment (PISA) 2022 baru-baru ini diumumkan pada 5 Desember 2023, dan Indonesia berada di peringkat 68 dengan skor; matematika (379), sains (398), dan membaca (371).
Penelitian ini mengevaluasi prestasi siswa yang berusia 15 tahun dalam disiplin ilmu matematika, membaca, dan sains. Partisipasi PISA 2022 melibatkan sekitar 690 ribu siswa dari 81 negara, dan survei ini dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sejak 2000, OECD secara konsisten telah mengadakan penilaian ini.
Sejalan dengan ini, maka Kementerian Agama Repubik Indonesia menggaungkan AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. AKMI dirancang sebagai instrumen penilaian untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan sistem pembelajaran di madrasah, mulai dari kelas, madrasah, kabupaten/provinsi, hingga nasional. AKMI dijadikan sebagai tes diagnostik bagi siswa madrasah. Asesmen diagnostik bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar siswa dan mengetahui kondisi awal siswa. Asesmen diagnostik digunakan untuk menemukan kekuatan dan kelemahan belajar siswa dalam literasi membaca, numerasi, sains, dan sosial budaya sehingga dapat digunakan sebagai dasar perencanaan intervensi pembelajaran yang sesuai.
Hasil AKMI berupa rekomendasi atau umpan balik kemajuan belajar peserta didik selama kurun waktu belajar. Umpan balik ini menjadi bahan acuan penting dalam mengintervensi proses pembelajaran di madrasah, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.
Hasil AKMI memberikan gambaran tingkat kemampuan siswa dalam berbagai aspek yang diukur. Data ini dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk merancang strategi pembelajaran yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan siswa.
Hasil AKMI membantu mengidentifikasi siswa yang memerlukan intervensi tambahan. Guru dapat menggunakan informasi ini untuk merancang program pendalaman atau dukungan khusus guna meningkatkan kemampuan siswa dalam area yang masih lemah.
Hasil AKMI tidak menyatakan peringkat tetapi menyatakan capaian kompetensi peserta didik selama perjalanan pembelajaran yang diterimanya sejak kelas bawah.
Hasil AKMI tidak akan banyak memberikan dampak jika tidak ditindaklanjuti dengan serius. Semua pemangku kepentingan memiliki akses terhadap hasil AKMI dalam bentuk rapor yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemangku kepentingan.
Harapannya AKMI terus dapat dilaksanakan berkelanjutan guna meningkatkan mutu pendidikan di madrasah Indonesia, sehingga jargon “Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia” dapat terealisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H