Mohon tunggu...
Sri Suharni
Sri Suharni Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Magister Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

"Ojek Aja Syariah"

23 Februari 2017   01:18 Diperbarui: 23 Februari 2017   18:31 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mayoritas penduduk indonesia adalah muslim yaitu sekitar 85 persen. Hal ini tentu saja memberikan peluang yang sangat besar bagi perkembangan dan pertumbuhan nilai-nilai Islam apalagi sekarang lagi maraknya bisnis-bisnis yang menggunakan konsep Islam, yang biasa dikenal dengan kata Syariah yang berarti sesuai dengan normal Ilahiyah dan mengatur tingkah laku batin maupun konkrit individu maupun kolektif.

Kata syariah sangat familiar ditelinga kita, kenapa? Karena trand pasar syariah terus berkembang terutama pada lembaga keuangan di Indonesia, hampir seluruh lembaga keuangan di Indonesia lagi gencar membuka baik badan maupun unit syariah. Sebut saja bank Muamalat Indonesia yang merupakan bank pertama mengenalkan sistem syariah pada tahun 1991 kemudian disusul Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI syariah, Bank Mega Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank BCA Syariah dan bank bank lainnya yang menggunakan Syariah. Kini pemakaian syariah tidak hanya sebatas pada lembaga keuangan saja, banyak core-core bisnis menggunakan kata ini, baik apakah memang betul-betul menggunakan prinsip syari'ah Islam atau hanya sekedar sebagai pasar atau untuk menarik minat pelanggan saja. Mungkin anda sudah mengenal bisnis pulsa syariah, Travel Syariah, Sembako Syariah bahkan Hotel Syariah. Bahkan saat ini ojek juga sudah menggunakan kata syariah.

Ojesy atau Ojek Syari Indonesia adalah salah satu dari sekian banyak ojek online yang eksis di jalanan Indonesia, Selain Go-Jek dan GrabBike. Ojesy diluncurkan pada tahun 2015 lalu. Awalnya  cara pemesanan Ojesy masih manual seperti lewat telepon, sms, ataupun wa namun sekarang Ojesy sudah memiliki aplikasi yang digunakan untuk mempermudah interaksi dengan pelanggannya seperti halnya Go-Jek dan GrabBike.

Sesuai dengan namanya, Ojesy atau biasa dikenal dengan sebutan ojek syariah merupakan layanan ojek yang ditujukan untuk penumpang wanita dan pengemudinya pun sesama kaum hawa. Dengan menggunakan konsep syariah.

Ojek Syari didirikan oleh Evilita Adriani (19 th) Pada 10 Maret 2015 bersama Reza Zamir (21 th) dengan nama Ojek Syar’i Surabaya, kemudian dengan dibantu oleh Agus Edi S (32 th) berubah menjadi PT OJEK SYARI INDONESIA pada tanggal 8 Agustus 2015. Kini Ojesy mulai mengembangkan layanan di 19 kota besar di Indonesia. 19 kota tersebut yaitu Surabya, Sidoarjo, Malang, Gresik, Madiun, Solo, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat.

Awal munculnya ide Ojesy adalah dikarenakan keamanan wanita sering terncam saat menggunakan transportasi. Apalagi yang berhubungan dengan ojek. Karena ojek lebih rentan padahal ojek lebih praktis oleh sebab itu Ojesy berupaya menjadikan keamanan pengguna sebagai fokus utamanya, terutama bagi kaum wanita. Demi tetap berpegang pada prinsip syariah maka Ojesy menetapkan peraturan bagi para pengemudi seperti pengemudinya harus mengenakan hijab serta menggunakan pakaiannya yang longgar. Serta penumpangnya adalah wanita dan anak-anak.

Bila sebagian layanan booking transportasi lainnya juga menyediakan fitur untuk pemesanan dan pengantaran makanan atau dokumen, serta jasa lainnya; maka berbeda halnya dengan Ojesy. Ojesy hingga saat ini, fokus utama mereka hanya booking transportasi saja.

Saat ini, sudah ada sekitar 1200 pengendara yang mendaftar untuk bergabung dengan layanan Ojesy ini. Sedangkan untuk tarif, Ojesy menetapkan skema tarif Rp 8.000 untuk kilometer pertama dan Rp 3.000 untuk setiap kilometer berikutnya. Tarif Tunggu Rp. 5.000,- per 30 menit, Tarif Cancel Rp. 10.000,- Tarif Minimal berlaku minimal 5 KM, Tarif Berlangganan Bulanan tanpa Tarif Awal. Tarif  ini akan bersaing ketat dengan Go-Jek dan GrabBike.

Bisnis layanan transportasi dengan motor memang kian hari kian populer, apalagi motor lebih praktis dan bisa lebih menghemat waktu karena bisa mencari jalan yang terhindar dari macet atau biasa dibilang jalan tikus. Fokus utama Ojesy adalah keamanan dan kenyaman bagi pengguna wanita serta membantu para wanita dalam menambah penghasilan tambahan.

Ojesy ini membuat satu gebrakan yang sangat mengesankan dengan mengkhususkan dirinya hanya dan hanya menyasar para wanita sebagai pelanggannya. Dari sekian banyak ojek online yang malang melintang di Indonesia tentu saja hal ini merupakan suatu keunikan tersendiri. Dan keunikan inilah yang saya kira bakalan membuat Ojesy menjadi mudah dikenal banyak orang.

Keunikan lainnya dari Ojesy adalah bukan hanya pelanggannya saja yang wanita bahkan pengendaranya atau tukang ojeknya juga wanita. Untuk menjadi tukang ojek di Ojesy atau oleh Ojesy disebut dengan Sahabat Pengendara, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar bisa diterima menjadi Sahabat Pengendara di Ojesy, Sebut saja salah satu persyaratannya adalah Berjilbab dan berpakaian tidak ketat. Persyaratan yang satu ini harus dipenuhi, dan dengan begitu benar-benar menunjukan bahwa Ojesy memang Ojek berbasis syariah dan mengedepankan nilai-nilai Islam dalam berkendara.

Dengan munculnya ide Ojesy ini diharapkan akan ada layanan atau aplikasi-aplikasi syariah selanjutnya yang terus berkembang di Indonesia. Dan ikut berkontribusi dalam perkembangan serta pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun