Tinggalkan Jimat Sebelum Sekarat
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah,Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar “QS:4:48
Pada ayat ini jelas sanagt tentang firman Allah yang menyatakan bahwa sesungguhnya dosa syirik tidak akan diampuni Oleh Allah selama-lamanya, kecuali jika sipelaku kesyirikan tersebut bertaubat dari dosa syirik yang pernah dilakukannya. Itulah sebabnya penting bagi kita untuk mengetahui mana sajakah perbuatan perbuatan yang tergolong kepada dosa syirik, sehingga kita terhindar dari dosa yang sangat berbahaya ini.
Salah satu yang termasuk dalam katagori dosa syirik adalah jimat. Jimat pada masa jahiliyah dahulu dikalungkan pada anak kecil atau binatang sebagai tolak bala. Namun sebenarnya yang masuk dalam katagori jimat bukan hanya kalung saja. Akan tetapi mencakup semua benda yang dianggap bisa menangkal marabahaya. Baik di kalungkan, digantung pada suatu tempat, ataupun ditaruh di ruang khusus. Dan diyakini bisa mengatasi masalah tanpa masalah.
Jimat bisa berupa keris, batu akik, cincin, sabuk (ikat pinggang), susuk, atau benda aneh lain yang berfungsi sebagai tolak bala. Dan ingatlah bahwa setiap jmat tidak terbukti secara syari’at (dalil dari Allah dan Rasulnya) maupun logika ( hasil penelitian ilmiah) dapat memberikan manfaat atau benar benar bisa mengusir bahaya.
Ada juga orang yang memiliki jimat dalam bentuk Al’Qur’an mini. Padahal Rasuullah telah melarang penggunaan jimat secara umum. Tidak terkecuali satupun, termasuk Al Qur’an . Hal ini dapt mengakibatkan pelecehan terhadap ayat ayat Al Qur’an. Misalnya ada orang yang memakai kalung yang berisikan ayat ayat Al Qur’an dan masuk ke WC. Atau tempat tempat buruk lainnya.
Rasulullah SAW juga bersabda:” Barang siapa yang membuat ikatan buhul kemudian meniupnya, maka sungguh ia telah berbuat sihir. Dan barang siapa berbuat sihir, sungguh ia telah menyekutukan Allah, dan barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka ia diserahkan pada jimat itu (Allah tidak akan menolongnya). (HR. Nasai)
Penjelasan dari hadist ini adalah. Seseorang akan diserahkan kepada yang dia jadikan sandaran. Seorang mukmin yang menyandarikan dirinya pada Allah, maka Allah akan menolongnya, memudahkan segala urusannya, melapangkan rejekinya. Sedangkan orang yang bersandar selain kepada Alllah(kepada jimat atau dukun). Maka Allah akan membiarkan orang tersebut dengan sandarannya, sehingga kita bisa melihat, orang semacam itu hidupnya tidak pernah tenang. Dia hidup dengan penuh rasa kekhawatiran, ketakutan, dan kecemasan yang berlebihan. Dia takut bila jimatnya hilang atau dicuri, dan dia akan kehilangan rasa percaya diri ketika jimatnya tidak bersama dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H