Mohon tunggu...
Sri Subekti Astadi
Sri Subekti Astadi Mohon Tunggu... Administrasi - ibu rumah tangga, senang nulis, baca, dan fiksi

ibu rumah tangga.yang suka baca , nulis dan fiksi facebook : Sri Subekti Astadi https://www.facebook.com/srisubektiwarsan google+ https://plus.google.com/u/0/+SriSubektiAstadi246/posts website http://srisubektiastadi.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/srisubektiastadi/

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Mengenang Kejayaan Kudus Masa Lalu dari Museum Kretek - Kudus On The Spot Famtrip (2)

27 Maret 2023   16:00 Diperbarui: 27 Maret 2023   16:08 977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
koleksi hadiah rokok di Museum Kretek

Hari kedua kegiatan Kudus  On The Spot Famtrip Jum'at, tanggal 17 Maret 2023 adalah kita mengunjungi 4 destinasi wisata di Kudus. Jadi pagi itu setelah sarapan di @Home hotel kita sudah disediakan 2 bis yang akan peserta untuk tour .

Jam 08.00 pagi bis sudah siap berangkat dari halaman hotel, kita menuju ke Museum Kretek yang berjarak 30 menit perjalanan, Karena Museum berada di Jl. Getas Pejaten No. 155, Getas, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Jawa Tengah 59343, jadi agak muter sedikit kalau menggunakan bis, lain lagi kalau dengan sepeda motor bisa lebih dekat.

Kompasianer yang ikut di Kudus On The Spot Famtrip , dokpri
Kompasianer yang ikut di Kudus On The Spot Famtrip , dokpri

Waktu buka museum tiap hari dari jam : 07.30- 16.00 WIB. Museum ini didirikan di atas lahan seluas 2 hektar, dengan pembiayaan awal dari Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK). Museum ini didirikan atas prakasa dan diresmikan oleh Soepardjo Roestam, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, pada 3 Oktober 1986. Gagasan mendirikan museum kretek muncul saat gubernur melihat potensi usaha kretek yang menggerakkan perekonomian Kudus. 

Didirikannya Museum Kretek untuk menyimpan dokumentasi perkembangan Kretek di Kudus dan tanah air. Pada awalnya museum dikelola oleh PPRK  namun sempat terbengkalai hingga akhirnya pengelolaan museum diserahkan dan  dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus dengan harapan agar bisa menjadi wisata yang rekreatif dan edukatif dalam perkembangannya.

museum kretek, dokpri
museum kretek, dokpri

Museum Kretek merupakan satu-satunya museum rokok yang ada di Indonesia, di museum ini kita akan diperkenalkan sejarah kretek hingga proses produksi rokok kretek, mulai dari pembuatan secara manual maupun yang sudah menggunakan teknologi modern. Keberadaan museum kretek bukan hanya untuk menyimpan koleksi sejarah mengenai kretek, menyimpan dokumentasi perkembangan kretek dari masa lalu hingga sekarang.

Keberadaan museum untuk mengingatkan kita bahwa kretek  adalah  salah satu simbol perjuangan bangsa, karena sejarah bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari keberadaan kretek. Sehingga keberadaan museum kretek akan membuka kesadaran untuk melindungi kretek sebagai salah satu simbol sejarah bangsa Indonesia.

Sejarah kretek sendiri bermula kisah yang terjadi pada tahun 1890 an, tentang sosok H. Jamhari yang mempunyai penyakit asma akut,  berbagai metode pengobatan dilakukan namun belum berhasil. Namun setelah mencoba meracik campuran tembakau dan cengkeh, lalu dibungkus dengan daun jagung yang sudah kering, terus dibakar dan dihisap  hasilnya  setelah dilakukan berulang-ulang ternyata penyakit asmanya mulai reda. Proses pembakaran yang menimbulkan bunyi 'kretek-kretek' sehngga produk ini dinamakan kretek.

Kabar  mengenai racikan H. Jamhari yang sembuh asmanya karena kretek tersebar luas di masyarakat, sehingga permintaan rajikan H.Jamhari meningkat. Sejak itulah H. Jamhari mulai memasarkan hasil racikannya secara luas dan besar. Yang menjadi tonggak sejarah kretek di tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun