Mohon tunggu...
Sri Setyawati
Sri Setyawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

saya seseorang yang selalu berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, hobi saya membaca novel dan komik. selain itu juga saya senang menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbandingan Hukum Agama dengan Hukum Adat

27 Maret 2024   21:46 Diperbarui: 27 Maret 2024   21:54 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam hal ini akan dibahas perbandingan hukum agama dengan hukum adat, agar kita memahami perbedaan dan persamaan antara dua sistem hukum yang memengaruhi kehidupan sosial dan budaya dalam masyarakat. 

Hukum agama didasarkan pada ajaran dan keyakinan agama, sementara hukum adat berkaitan dengan tradisi, kebiasaan, dan norma yang diterapkan dalam masyarakat tertentu.

Hukum agama bersumber dari kitab suci, seperti Al-Qur'an bagi umat Islam atau Kitab Suci bagi umat Kristen. Sementara itu, Hukum adat bersumber dari tradisiturun-menurun, adat-istiadat,dan norma yang berlaku di masyarakat tertentu.

Hukum agama diinterpretasikan dan ditegakan oleh otoritas keagamaan, seperti ulama, pendeta, atau tokoh agama lainnya. pada saat yang sama, Hukum adat sering kali diatur oleh lembaga adat atau pemimpin adat yang dihormati dalam masyarakat tertentu.

Ruang lingkup Hukum agama sering sekali mencangkup banyak bidang kehidupan, termasuk ibadah, moralitas, perkawinan, warisan, dan Hukum Pidana yang berdasarkan pada ajaran Agama. Disini, Hukum adat lebih berfokus pada regulasi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya di dalam masyarakat tertentu.

Dalam perubahan dan adaptasinya Hukum agama cenderung mempertahankan ketetapan yang kuat berdasarkan pada ajaran agama yang dianggap ilahi, meskipun aturan-aturan tersebut dapat ditafsirkan berbeda dari waktu ke waktu. Sedangkan Hukum adat lebih fleksibel dalam beradaptasi terhadap perubahan sosial dan lingkungan, namun tetap berpegang pada nilai-nilai tradisional yang dihormati.

Perbandingan antara Hukum agama dan Hukum adat mengungkapkan kompleksitas dalam regulasi kehidupan sosial dan budaya di berbagai masyarakat. meskipun keduanya memiliki peranan penting dalam menjaga ketertiban dan harmonisasi dalam masyarakat, perlu diakui bahwa Hukum agama sering menimbulkan ketegangan antara kepercayaan individu dan tuntutan sosial, sementara Hukum adat dapat mengalami tantangan dalam menghadapi perubahan zaman dan nilai-nilai baru yang muncul. oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dialog  antara Hukum agama, Hukum adat, dan Hukum modern untuk mencapai kesepahaman yang lebih baik dalam mengatur kehidupan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun