Haji adalah rukun Islam ke-5, ibadah yang menguras energi, pikiran, waktu, biaya dan emosi, sejak pendaftaran, pelaksanaan dan pasca dari Tanah Suci. Ibadah haji merupakan rangkaian ibadah dengan kegiatan sesuai syarat, rukun dan wajib haji bagi setiap muslim yang mampu. Makna mampu  secara fisik, psikis, ekonomi, dan ilmu tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Orang yang akan berhaji harus memenuhi syarat, yaitu Islam, berakal (sehat, tidak gila), baligh (usia minimum 18 tahun), merdeka, mampu. Bila syarat sudah terpenuhi, maka haji itu wajib dilakukan walaupun ada yang berdalih "belum terpanggil", karena hatinya belum tergerak. Sebaliknya ada yang belum mampu secara ekonomi, tetapi hatinya selalu bergetar saat menghadiri pengajian pamitan haji.
Rangkaian ibadah haji sesuai dengan rukun haji meliputi ihram, thawaf, sa'i, wukuf, tahalul dan tertib (secara berurutan). Bila salah satu rukun haji tidak dilaksanakan maka hajinya tidak sah. Wukuf di Padang Arafah tanggal 9 Dzulhijah menjadi inti haji, sehingga jama'ah yang sakit dan menjalani inap di Rumah Sakit, wajib di-safari wukuf-kan dengan ambulan.
Kegiatan ibadah haji yang wajib meliputi ihram dari miqat, mabit di Muzdalifah sambil mencari kerikil, mabit di Mina, melempar Jumrah. Menghindari perbuatan terlarang dalam keadaan berihram, thawaf wada' bagi yang akan meninggalkan Mekah. Bila salah satu wajib haji ini ditinggalkan, hajinya tetap sah tetapi wajib membayar dam (denda). Syarat, rukun dan wajib haji menjadi pedoman untuk pelaksanaan ibadah haji, dengan bimbingan pemerintah (Departemen Agama), dan/atau swasta (KBIH).
Melaksanakan syarat, rukun dan wajib haji perlu persiapan kesehatan prima dan menata hati. Artinya ibadah haji itu bukan  perjalanan wisata rohani lintas negara, sekedar untuk "prestige", panjat sosial (pansos), pamer, meningkatkan status sosial. Apalagi sekedar mendapatkan predikat "haji" dan "hajjah" di depan namanya.
Ibadah haji ada pertanggungjawaban secara moral, utamanya setelah kembali ke Tanah Air. Serangkaian perjalanan haji dengan pengalaman rohani diharapkan mampu merubah sikap, perilaku, ucapan, tindakan, peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah serta bermanfaat bagi lingkungan sosialnya. Perubahan secara horisontal maupun vertikal inilah yang disebut haji mabrur. "Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga" (HR. Bukhari).Â
Motivasi setiap muslim berhaji semata mengharap ridho Allah, agar menjadi haji mabrur. Untuk mewujudkan menjadi haji mabrur, perlu persiapan in materi dan materi, khususnya biaya ONH yang terus naik setiap tahunnya. Oleh karenanya selagi masih muda bulatkan niat dan tekad untuk menunaikan ibadah haji, mengingat masa tunggu rata-rata 20 tahun.
Generasi milenial yang familiar dengan teknologi informasi dan komunikasi dapat menghasilkan uang dari inovasi dan kreavitasnya, mempunyai peluang menjadi "Haji Muda". Caranya membuka rekening "Tabungan Haji Danamon Syariah", yang secara online terhubung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama Republik Indonesia. Artinya membuka rekening tabungan haji ini secara otomatis masuk ke daftar tunggu kuota haji, bila tabungannya sudah mencapai Rp 25.000.000,00.
Sangat mudah bukan ?. Besarnya tabungan sesuai dengan ketersediaan uang yang dimiliki, sehingga tidak memberatkan. Semakin sering menabung semakin cepat terdaftar sebagai calon Haji Muda, yang menunggu keberangkatan. Sistem menabung ini menjadi solusi tepat dan tidak membebani calon Haji Muda. Berbeda dengan pinjam di bank untuk mendaftar haji, setiap bulan harus membayar angsuran pokok plus bunga bank. Bank Danamon Syariah siap mengakomodasi tabungan haji bagi para generasi milenial mewujudkan mimpinya menjadi Haji Muda.
Mengapa generasi milenial perlu memprioritaskan pergi haji sedari muda ?. Sebagai orang tua pasti mempunyai mimpi semua anak-anaknya melaksanakan ibadah haji selagi masih muda. Artinya pergi haji itu tidak harus menunggu tua, masa pensiun, bebas tugas, anak-anak sudah besar dan siap lahir batin. Kalau sudah mampu secara ekonomi, kenapa tidak segera mendaftar haji ?. Tahun 2006 pergi haji bersama suami, dapat merasakan ibadah haji perlu stamina prima, sehat lahir batin, menahan perasaan saat berinteraksi dengan sesama jama'ah seluruh dunia.
Oleh karenanya memberi dukungan moril dan materiil kepada anak-anaknya segera mendaftar haji. Caranya memfasilitasi uang setoran untuk mendaftar haji di bank yang otomatis masuk Siskohat dan daftar tunggu. Bila sudah berkeluarga anak menantu membayar sendiri, menjadi beban keluarga kecilnya. Sudah 2 (dua) orang anak yang memanfaatkan fasilitas dari kami sebagai orang tua, sedang dua anak lainnya belum merespon. Masa tunggu di Kabupaten Bantul Yogyakarta 26 tahun, karena pandemi Covid-19 tidak ada pelaksanaan haji, otomatis mundur 1 tahun.