Setelah lebih 3 (tiga) bulan dirumah saja melaksanakan aktivitas kerja, sekolah/kuliah, dan beribadah wajar bila mengalami kejenuhan, kebosanan, dan kerinduan mendalam dengan aktivitas di luar rumah.
Sejatinya semua pembatasan melakukan aktivitas di luar rumah itu bukan untuk kepentingan pemerintah pusat maupun daerah, apalagi pejabat publik. Semua itu dilakukan demi untuk kepentingan bersama agar terhindar dan memutus rantai penyebaran Covid-19.Â
Protokol kesehatan  arahnya untuk hidup sehat dan bersih dibuat pemerintah (departemen kesehatan). Sedang aturan hukum diberlakukan untuk melindungi semua warga negara, artinya pemerintah hadir untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Sebagai warga negara yang baik, wajib mentaati aturan hukum dan melaksanakan dengan penuh kesadaran, ikhlas, sabar, disiplin diri, dan tanpa paksaan.Â
Semua aturan hukum dan protokol kesehatan itu diakui merepotkan, membuat tidak nyaman, saat melakukan aktivitas, namun harus dilaksanakan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19 yang mematikan. Walaupun ada pendapat rejeki, jodoh, dan kematian itu menjadi hak prerogatif Sang Pencipta, Alloh SWT, tetap berusaha menghindari paparan Covid-19 wajib hukumnya. Oleh karena itu tindakan melawan aturan, marah-marah apalagi mentang-mentang melawan petugas yang sudah kecapean adalah tindakan yang sia-sia.
Percayalah rasa tidak nyaman dan kesan merepotkan ketika harus memakai masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman, menahan salaman, cipika-cipiki, kumpul-kumpul dan keluar rumah, kalau sudah terbiasa pasti bukan menjadi "beban" berat. Seperti pepatah mengatakan:"Alah bisa karena biasa", artinya sesuatu yang awalnya dirasakan sulit bila sudah biasa dikerjakan akan menjadi mudah.Â
Jadi mengapa harus mempersulit sendiri dengan melawan aturan yang sudah ditentukan. Selain membuang energi sia-sia bila harus berdebat, apalagi melawan petugas, bila sampai viral malu rasanya dilihat banyak orang, kecuali sudah hilang rasa malunya. Apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi panutan, tokoh masyarakat, public figure.
Bulan Juni masa transisi PSBB, setelah melalui kajian cermat, hati-hati, tetap waspada dengan pandemi Covid-19, secara bertahap boleh melakukan aktivitas normal dengan kebiasaan baru (new). Artinya normal saat ini beda dengan normal sebelum ada Covid-19. Jadi melakukan aktivitas normal dalam kehidupan sehari-hari, tetapi sesuai dengan protokol kesehatan, mengingat Covid-19 yang tidak terlihat mata telanjang masih ada di sekitar kita.Â
Covid-19 belum selesai, tetapi roda perekonomian harus bergerak, sehingga kembali aktif dan produktif sesuai dengan protokol kesehatan. Inilah yang dikatakan hidup berdamai, berdampingan dengan Covid-19, sebelumnya prinsip kita bisa lawan Covid-19. Â
Memasuki periode New Normal, kita harus siap dengan kehidupan yang tidak lagi seperti dulu seperti sebelum ada Covid-19. Hal ini perlu sosialisasi, komunikasi, edukasi kepada masyarakat secara terus menerus supaya tidak salah persepsi, dengan bahasa yang mudah dipahami. Ada anggapan sebagian masyarakat yang "merasa" stay at home seperti "memenjarakan" aktivitas di luar rumah dilarang, padahal melindungi masyarakat  supaya tidak terpapar Covid-19.Â
Diakui sebagain masyarakat lainnya taat, patuh, mengikuti aturan, dan bertahan dirumah saja dengan segala plus minusnya serta penuh harap agar Covid-19 berakhir. Namun yang terjadi Covid-19 belum selesai, baru diumumkan masa transisi, antusiasme masyarakat sepertinya sudah tidak terbendung untuk kembali beraktivitas di luar rumah.