Mahasiswa saat ini identik generasi milenial yang multi talenta dengan mobilitas sangat tinggi. Tidak heran saat belajar sambil mendengarkan musik, diskusi kelompok, menulis, bermedia sosial. Tampak  tidak fokus dan abai dengan lingkungan sekelilingnya, namun tetap jago dalam ajang kompetisi dan kreasi.
Saat kuliah mereka memerlukan fasilitas pendukung yang mengikuti selera dan tuntutan untuk mengasah bukan hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga sosial, agama, dan emosional.
Belajar di perguruan tinggi, waktunya lebih banyak untuk belajar mandiri (student centered learning). Salah satu fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan itu adalah perpustakaan, sebagai sumber informasi untuk memenuhi rasa ingin tahu sekaligus menambah penjelasan dosen di kelas yang materinya berupa powerpoint, dan daftar bacaan wajib serta anjuran. Â
Masalahnya, belum semua perpustakaan perguruan tinggi dapat memenuhi kebutuhan informasi untuk mahasiswa yang "haus" pengetahuan, walaupun diakui ada yang sudah ideal memenuhi selera mahasiswa masa kini.
Perguruan tinggi yang sudah mendeklarasikan berbasis riset berkelas dunia mau tidak mau suka tidak suka harus melakukan pembenahan, perombakan, dan memberikan dukungan penuh fasilitas belajar seperti perpustakaan dan laboratorium.
Pun demikian wajib ada sinergi yang harmonis, selaras, serasi antara pimpinan level atas, menengah, pelaksana, dan dukungan penuh berupa perhatian, apresiasi, Â finansial untuk mewujudkan impian bersama.
Biasanya pimpinan atas sudah mengapresiasi, memberi dukungan, tetapi di level menengah, dan pelaksanan "tidak rela", menggelontorkan dana dengan alasan tidak masuk akal, kesannya menyepelekan perpustakaan dan iri dengan pustakawan.Â
Selain itu pustakawan (orang yang mempunyai ilmu perpustakaan dan informasi) sebagai motor penggerak perpustakaan, wajib mempunyai inovasi, terobosan, kreasi, loncatan pemikiran "out of the box", sikap, perilaku, jujur, ikhlas, dan siap bekerja keras demi pelayanan untuk civitas akademika.
Perpustakaan diharapkan dapat menfasilitasi kebutuhan belajar berupa sumber daya informasi (information resources), terkini yang tersedia dalam beragam format dan dilengkapi dengan fasilitas lain yang menunjang kelancaran proses belajar mahasiswa. Keberadaan perpustakaan dalam mendukung keberhasilan sistem pembelajaran sangat penting yaitu sebagai penyedia sumber-sumber belajar bagi mahasiswa.
UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengatakan bahwa:"Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan, memiliki koleksi yang mencukupi untuk mendukung Tri Dharma PT, dengan mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan (ps 24 ayat 1 - Â 4).
Sedang UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi:"Sumber belajar pada lingkungan perguruan tinggi wajib disediakan, difasilitasi atau dimiliki oleh perguruan tinggi sesuai dengan program studi yang dikembangkan"(pasal 41 ayat 1). Dalam penjelasan sumber belajar dapat berbentuk antara lain, alam semesta, lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, rumah sakit pendidikan, laboratorium, perpustakaan, studio, bengkel, stadion, dan stasiun penyiaran.