Kalau pun pulang biaya transportasi dengan kereta api sebesar Rp 400.000,- pergi pulang, mengingat hari-hari menjelang pemilu ini semua transportasi mengalami kenaikan penumpang. Artinya hak pilihnya "terpaksa" hilang, padahal tidak berniat untuk golput. Kondisi ini semestinya mendapat solusi, sehingga setiap yang sudah mendapat surat undangan dapat menggunakan hak pilihnya, dimana ia berada sepanjang kartu suara masih tersisa.
Walaupun KPU sudah membuat aturan main untuk memastikan warga negara yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan memilih. Setidaknya hak pilihnya dapat dimanfaatkan dimanapun berada, sehingga birokrasi untuk pindah TPS lebih disederhanakan tanpa mengurangi esensi pesta demokrasi yang Luber dan Jurdil.Â
Semoga pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lancar, tidak ada hambatan keamanan dalam persiapan, pelaksanaan dan setelah selesai. Bagi pemenang tidak "jumawa", serta yang kalah "menerima" dengan ikhlas. Hubungan yang retak karena beda pilihan segera dirajut kembali untuk menuju Indonesia yang gemilang.
Yogyakarta, 15 April 2019 Pukul 17.18 Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H