Kondisi tersebut yang perlu mendapat solusi dari para calon pemimpin negeri ini dan para wakil rakyat, bagaimana memberantas lintah darat yang beroperasi di pasar-pasar tradisional. Tindakan konkrit untuk mengentaskan jeratan bank plecit tentunya sangat dinantikan para pedagang dan rakyat bawah yang tidak mempunyai agunan bila meminjam uang di bank.
Pembentukan koperasi pasar atau bank pasar kiranya dapat mengeluarkan para pedagang dari jeratan lintah darat, mengingat jasa pinjaman jauh lebih kecil dibanding bank plecit.Â
Berkembangnya koperasi pasar yang bepedoman pada "dari, oleh, dan untuk" para anggota, dan keuntungannya dikembalikan kepada anggota berupa Sisa Hasil Usaha (SHU). Dengan demikian para pedagang senang, angsuran lancar, dan dagangan dan pelanggan bertambah banyak, sehingga pasar tradisional tetap bertahan di tengah era disrupsi 4.0.Â
Yogyakarta, 6 Maret 2019 Pukul 22.45
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H