Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gaji Penegak Hukum Naik, Apakah Jaminan Tidak Korupsi?

18 Januari 2019   16:04 Diperbarui: 18 Januari 2019   18:19 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
timesofindia.indiatimes.com

Sejak era reformasi gaji para penegak hukum selalu disebut-sebut sebagai penyebab lemahnya supremasi hukum, sehingga dinaikkan gaji dan tunjangannya berlipat-lipat. Namun demikian KPK masih terus melakukan OTT para penegak hukum yang patut diduga melakukan "jual beli perkara". 

Kondisi yang memprihatinkan, kalau demikian apa arti gaji terus dinaikkan tetapi juga tidak takut dan tidak jera melakukan korupsi yang melukai perasaan dan menghilangkan "kepercayaan" masyarakat?

Artinya gaji yang tinggi bagi para penegak hukum "belum" jaminan tidak melakukan korupsi. Godaan materi itu sangat masif, akibatnya sering terjadi pertahanan diri untuk bekerja secara profesional, kandas karena situasi dan kondisi yang sangat mendesak dan menekan. Jadi langit belum runtuh, tetapi penegakan hukum sudah roboh karena ada faktor X yang kasat mata maupun tidak kasat mata dapat mempengaruhi para penegak hukum.

Supremasi hukum dapat dilaksanakan, dimulai dari rekriutmen penegak hukum yang transparan, jujur, kredibel, tidak KKN. Hal ini sudah dilakukan saat penerimaan ASN dilingkungan peradilan secara transparan, terbuka, kredibel, kompeten, jujur. 

Saya yakin masih banyak lulusan Sarjana Hukum "fresh graduate" yang ideal, bersih, dan mempunyai komitmen tinggi agar supremasi hukum dapat dijalankan sesuai dengan ilmu yang didapatkan dari bangku kuliah. Nilai-nilai kejujuran, etika, komitmen pada profesi, rasa tanggung jawab masih dimiliki oleh para penegak hukum yang mempunyai janji suci kepada Sang Pencipta, "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". 

Jadi gaji tinggi sebagai pemicu semangat untuk mengabdikan diri agar hukum tetap tegak walau langit runtuh, dapat dirasakan oleh masyarakat. Kalaupun masih korupsi sangat setuju bila mendapat hukuman yang membuat "jera", misalnya dipencara di tempat terpencil, terluar, terjauh, atau "dimiskinkan".

Yogyakarta, 18 Januari 2018 Pukul 15.48

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun