Dalam membuat karya tulis, laporan penelitain, dan menulis buku diakui tidak dimiliki oleh semua dosen. Kalaupun ada dosen yang sudah memiliki keahlian membuat karya ilmiah, waktunya tersita untuk di luar kampus melakukan "pengabdian masyarakat", karena tenaga dan pikirannya dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas. Akibatnya produktivitas menulis karya ilmiah, melakukan penelitian, waktunya tersita untuk masalah birokratis dan administratif.
Padahal untuk menjadi perguruan tinggi bertaraf internasional yang sering menjadi visi dan misinya, salah satu tolok ukurnya adalah menghasilkan karya ilmiah yang dimuat di jurnal terindeks Scopus. Selain itu penelitiannya menghasilkan temuan baru yang dipetenkan di Dirjen Haki, semakin banyak temuan yang dipatenkan, semakin naik pamor keilmuannya.Â
Masalahnya, masih sedikit dosen yang melakukan kajian dapat menghasilkan temuan baru yang memiliki hak paten. Selain waktu yang tersita untuk tugas diluar akademis, kegiatan melakukan penelitian dan menulis karya ilmiah masih sangat minim.Â
Menulis karya ilmiah pun menjadi kendala di lingkungan orang-orang yang mempunyai jabatan fungsional. Artinya ketika sudah masuk menentukan pilihan sebagai tenaga fungsional, semestinya kegiatan tulis menulis menjadi kewajibannya, dan memahami plagiasi adalah tindakan tercela yang dapat merusak kredibilitas dan nama baiknya.
Yogyakarta, 2 Nopember 2018 Pukul 23.45 Â Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H