Status CPNS ternyata masih menjadi idaman para lulusan SMA, D3, dan S1 dari berbagai program studi lulusan PTN maupun PTS. Jumlah formasi CPNS 2018 ini tersedia 238.015 dengan rincian 51.271 untuk mengisi lowongan di 76 kementerian/lembaga dan 186.744 formasi di 525 pemerintah daerah.Â
Sampai detik terakhir ditutup jam 23.59 tanggal 15 Oktober 2018, jumlah pendaftar CPNS sebanyak 3.782 juta, sangat fantastis.
Tidak imbangnya antara formasi yang dibuka dengan pendaftar yang tersedia mengakibatkan persaingan untuk memperebutkan kursi CPNS luar biasa ketat. Ibaratnya memasuki lubang jarum yang sangat sempit. Seleksi ketat dan bertahap untuk memilih CPNS yang benar-benar berkualitas dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan.
Penerimaan CPNS tahun 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lainnya. Ekspektasi pemerintah untuk merekrut CPNS sangat tinggi, karena mengharapkan mendapatkan CPNS yang berkualitas dan kompeten.
Oleh karenanya tuntutan sebagai CPNS harus memenuhi kriteria yang sesuai dengan harapan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi. Hal ini untuk mewujudkan PNS berdasarkan sistem merit, yang selanjutnya menjadi basis dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Wajar bila persyaratan yang harus dipenuhi oleh  pelamar semakin lengkap dan standarnya dinaikkan. Setiap pelamar CPNS harus "melek" teknologi informasi dan komunikasi, ini harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.Â
Artinya sejak memasukkan lamaran sampai seleksi dilakukan melalui online. Harus membuka SSCN BKN untuk melihat formasi yang tersedia, di mana, berapa dibutuhkan, syarat ijazah yang diperlukan, sampai "up load" semua berkas.
CPNS 2018 dilakukan melalui jalur formasi umum dan khusus, sesuai Peraturan Menteri PANRB No 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018. Jalur khusus untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua barat, dokter spesialis, diaspora, olahragawan/wati berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari Eks Tenaga Honorer kategori II yang memenuhi syarat (harus lulus seleksi seperti CPNS lainnya), tidak ada priotritas dan tidak otomatis diangkat.
Fenomena menarik dalam penerimaan CPNS 2018, di beberapa daerah atau instansi ada pelamar yang melebihi formasi, sebaliknya ada formasi yang tidak ada pelamarnya. Artinya formasi itu tetap kosong karena tidak ada yang melamar.
Hal ini bisa jadi karena persyaratannya, misal untuk  dosen minimal berijazah S2, dari jalur khusus pelamar yang berpredikat "cumlaude", ternyata tidak ada yang melamar karena pertimbangan yang banyak dari pelamar walaupun memenuhi syarat, misal lokasi yang jauh dengan keluarga, sudah menikah, dan lain-lain.Â
Khususnya di luar Jawa lebih banyak formasi yang tetap kosong, atau dibutuhkan 1 (satu) yang melamar 1 (satu) orang pun, belum tentu diterima karena tergantung hasil seleksi administrasi, SKD, dan SKB.
Disisi lain, formasi hanya dibutuhkan 1 (satu) orang, tetapi dilamar oleh 175 orang, sehingga harus mengalahkan pesaing 174 orang. Begitu ketatnya persaingan, tidak heran bila pelamar CPNS harus menjalani seleksi yang bertahap, mulai dari seleksi administrasi, kalau lolos baru mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), bila lolos wajib mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Saat ini sudah memasuki tahap pengumumam seleksi administrasi, tenyata sudah ada yang berguguran alias tidak lolos. Mengapa bisa terjadi hal ini? Apa penyebabnya?
Di Pemerintah Daerah Propinsi DIY misalnya, seleksi administrasi CPNS dari 20.759 orang, tidak lolos seleksi administrasi sekitar 4000 orang (KR, 25/10/2018). Penyebabnya tidak memenuhi syarat, berkas lamaran tidak sesuai, scan ijazah tidak jelas, dan surat lamaran tidak ditulis tangan.
Khusus untuk Pemda Propinsi DIY ada persyaratan yang harus ditulis tangan lamarannya, sehingga bila lamaran otomatis sudah gugur. Sepele nampaknya, tetapi bikin "nyesek" di dada, nasi sudah menjadi bubur, dan tidak dapat menjadi nasi lagi.
Artinya para pelamar memang harus memperhatikan dengan seksama, teliti, hati-hati, tenang, konsentrasi ketika membaca persyaratan dan pengumunan. Kurang teliti dapat berakibat fatal, merugikan, dan peluang untuk menjadi CPNS tahun ini sudah gagal di awal seleksi. Tidak perlu putus asa, kalau usia masih mencukupi tahun depan diulang lagi, dan pengalaman menjadi guru yang paling berharga.
Sangat dipahami, karena semua serba online, sehingga pernyataan dalam pengumunan sering "multi tafsir" atau "bias". Berbeda ketika langsung berhadapan dengan petugas, bila ada kesalahan masih bisa diperbaiki/diganti.Â
Namun penerimaan secara online terus berjalan karena tuntutan zaman yang harus kerja efisien dan efektif. Jadi jangan menyepelekan seleksi administrasi, tetap mengikuti syarat dan ketentuan dengan membaca secara seksama.
Yogyakarta, 27 Oktober 2018 Pukul 23.46
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H