Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Posyandu di Dusun, Upaya Mewujudkan Hak Hidup Sehat

10 Oktober 2018   22:53 Diperbarui: 15 Oktober 2018   17:37 2675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak jarang ada kader yang mempunyai sikap kurang baik, sehingga ucapan, tindakan, dan perilakunya justru dapat melukai petugas dari dasawisma, yang menyediakan makanan, minuman, dan snack. Dalam posyandu semua mempunyai kedudukan yang sejajar, tidak pimpinan yang dapat main perintah seenaknya dengan sesama orang.

Terselemggaranya posyandu adalah kerja tim yang solid, kompak, saling percaya, hasilnya balita, lansia mempunyai hak untuk hidup sehat jasmani, rohani, sosial, ekonomi, dan spiritual. Perlu dipikirkan untuk dihidupkan posyandu remaja, karena ketika balita sehat, dimasa remaja dapat mengalami kendala kesehatan karena pengaruh lingkungan yang kurang baik, misalnya merokok, narkoba, klitih, geng motor, dan lain-lain.

Yogyakarta, 10 Oktober 2018 Pukul 22.53

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun