Rencana SE ini mendapat apresiasi oleh sebagian masyarakat, dan menghendaki di terapkan di Jawa Timur bahkan di seluruh Indonesia. Langkah "peniadaan PR" kurang tepat untuk membangun karakter, karena tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik justru melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.
Semua itu perlu melibatkan dan kerja sama sekolah, keluarga, dan masyarakat, sebagai tri pusat pendidikan untuk menghasilkan insan yang mempunyai akhlak mulia, berdaya juang, mandiri, berbudaya, bertakwa, dan berbudi pekerti. PR secara proporsional melatih daya juang, tanggung jawab, kewajiban yang harus dilaksanakan, bukan berarti PR dihindari, apalagi dilarang. Sekolah tanpa PR itu suatu kenistayaan dan menjadikan peserta didik "terlena" untuk belajar, kurang daya juang.
Yogyakarta, 19 Juli 2018 Pukul 02.09
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H