Kemudian masalah KKN, khususnya korupsi perlu upaya hukum yang "menjerakan" dan "memiskinkan para koruptor", agar siapapun yang melakukan korupsi untuk berpikir seribu kali, kalau sanksi hukumnya lebih berat, agar tidak ada lagi korupsi secara berjamaah, dan menumbuhkan "budaya malu" bila melakukan korupsi.
Yogyakarta, 22 Mei 2018 pukul 01.15
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!