Namun dari semua gaji dan penghasilan dosen di Indonesia itu bila dijumlah seorang profesor, menurut Bagong Suyanto: Seorang dosen yang meniti karir hingga 20 tahun atau bahkan 30 tahun lebih baru bisa menjadi guru besar dengan gaji hanya sekitar 20 juta rupiah ternyata masih diimbuhi kewajiban baru yang tidak mudah. Bandingkan Seorang lurah atau camat di DKI Jakarta, misalnya, setelah gaji mereka diremunerasi, setiap bulan bisa membawa pulang gaji resmi lebih dari Rp 30 hingga 50 juta. (https://www.jawapos.com).
Gaji guru besar di Indonesia yang Rp 20.000.000 bila disandingkan (bukan cemburu) dengan gaji dosen asing sebesar Rp 40.500.000 sampai Rp 67.500.000 memang jauh api dari panggang. Apalagi bila disandingkan dengan gaji gaji dosen tetap di PTS untuk menyamakan yang PTN saja masih ngos-ngosan, bagi PTS yang masih baru.
Kalau PTS sudah terkenal dan lama, minimum bisa menyamakan gaji dosen seperti di PTN. Apapun, kebijakan ini sudah diambil, yang pasti kedatangan dosen asing diharapkan memberi “aura” penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi apalagi yang terindeks Scopus lebih banyak. Scopus adalah pusat data (database) literatur ilmiah terbesar di dunia yang dimiliki Elsevier, salah satu penerbit utama dunia. Lebih penting lagi, diharapkan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi Indonesia masuk 100 besar top dunia yang dampaknya kualitas lulusan semakin meningkat dan dapat berperan di kancah nasional dan global.
Yogyakarta, 21 April 2018 pukul 09.48
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H