Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ibadah Umroh Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan

3 April 2018   20:29 Diperbarui: 3 April 2018   21:15 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terjadilah “wanprestasi” ingkar janji, harapan palsu pun mulai dikeluarkan, pendaftar umrah yang sudah membayar lunas akhirnya “menahan” kecewa, sedih, marah. Niat tulus jama’ah pergi umrah telah “dinodai” oleh biro perjalanan yang “nakal”, tidak amanah, sehingga jemaah menjadi korban. Menunggu janji keberangkatan, terlantar, rugi materi dan menanggung “rasa malu” akibat ulah biro umrah yang tidak bertanggungjawab.

Niat dan harapan tulus dari para jamaah umrah teryata menjadi “obyek” penyelenggara biro perjalanan umrah yang “nakal”, dan tidak bertanggungjawab. Jangankan janji diberangkatkan dipenuhi, uang yang sudah disetor pun masih “teka teki” untuk dapat ditarik lagi. Kepada siapa lagi “rakyat” yang dirugikan ini menuntut haknya ?. Mungkinkah pemerintah memberi “dana talangan” untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan ?.Sambil menunggu keputusan hakim yang saat ini sedang proses persidangan.

Pemerintah (Kemenag) mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi tentang umrah dan biro perjalanan tour and travel umrah. Transparansi pengelolaan dan pelayanan umrah berbasis teknologi informasi dan komunikasi wajib dimiliki oleh biro perjalanan umrah, mudah diakses kapan dan dimana saja oleh calon jama’ah umrah dan keluarganya. Tindak kejahatan segera dapat dideteksi, dan calon jama’ah umrah dapat diberangkatkan sesuai dengan janji bukan ilusi.

Yogyakarta, 3 April 2018 pukul 20.17

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun