Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Reuni Bukan Sekadar Hura-Hura, Ini Manfaatnya

25 Maret 2018   22:24 Diperbarui: 25 Maret 2018   22:54 1641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Lovemoney.com

Masa sekolah mulai dari TK sampai SMA, dilanjutkan dengan kuliah (bagi yang mempunyai kesempatan), adalah masa-masa yang sudah berlalu, menjadi kenangan yang menyenangkan maupun menyedihkan, semua membekas di dalam sanubari. Masa-masa itu hampir separuh waktunya dihabiskan untuk bersama dengan teman-teman sekolah. 

Mulai belajar di kelas, mengerjakan tugas/pekerjaan rumah, koreksi bersama, ulangan harian, ujian tengah smester (UTS), ujian akhir smester (UAS), ujian sekolah/nasional, bercengkerama di kantin "mbok/pak bon" berdiskusi, main ke rumah teman, nonton bioskop, foto, rekreasi, semuanya dilakukan bareng-bareng. 

Tanpa terasa waktu terus berjalan, hubungan pertemanan/persahabatan itu "terpaksa" terputus oleh kelulusan dan melanjutkan sekolah yang lebih tinggi di tempat yang berbeda kota, daerah bahkan negara. Di sekolah tempat menuntut ilmu menjadi saksi bisu proses kehidupan dan perjuangan para siswa untuk meraih cita-citanya.

Proses selanjutanya sekolah di tingkat yang lebih tinggi, atau kuliah di universitas yang menjadi dambaan untuk mewujudkan impiannya. Masing-masing sudah mempunyai kesibukan sendiri baik yang lanjut sekolah/kuliah maupun yang "harus" berhenti karena pilihan hidup tidak melanjutkan pendidikan karena membina keluarga. 

Tidak ada yang salah ketika usia sudah 16 tahun bagi perempuan, dan 19 tahun bagi laki-laki untuk membina rumah tangga (sesuai dengan UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). Saat ini syarat itu oleh BKKBN telah dirubah menjadi usia 20 tahun untuk perempuan, dan 25 tahun untuk laki-laki.

Setelah berpisah puluhan tahun (tidak ketemu selama 40 tahun), tibalah acara reuni artinya pertemuan kembali bekas teman sekolah, kawan seperjuangan, dan sebagainya setelah berpisah cukup lama (KBBI). 

Sekolah atau perguruan tinggi ketika peringatan dies, salah satu acaranya reuni lintas angkatan. Waktu belum ada internet dan gadget untuk menghubungi sesama teman dengan nomor telepon rumah (kalau ada), bila tidak ada dicari alamat rumah. 

Saat ini media sosial seperti di facebook, twitter, whatsapp, line sebagai sarana yang paling efektif dan efisien untuk mengumumkan, memberitahu, mewartakan, informasi tentang reuni. Disebut satu angkatan bila tahun lulus sekolah bersamaan, atau tahun masuk kuliah.

Hubungan pertemanan/persahabatan yang telah terputus karena jarak, tempat dan kesibukan dapat terjalin lagi melalui media sosial. Tali silaturahmi tersambung lagi, kenangan masa-masa sekolah/kuliah kembali terajut indah. 

Reuni yang bermanfaat mempunyai tujuan utama menjalin silaturahmi, semua anggota ketika reuni melepas jabatan, pangkat, kedudukan. Tidak membahas soal agama, politik, warna kulit, suku, ras, bahasa, menjunjung persatuan, kesatuan dalam bingkai "bhineka tunggal ika", mengutamakan kebersamaan. Intinya "guyup, rukun, gayeng, gotong royong", bukan hanya dalam ruang lingkup untuk para anggota, namun untuk lingkungan yang lebih luas. 

Memupuk rasa kepedulian dengan sesama, misalnya ketika terjadi musim kekeringan dengan "saweran", memberi beasiswa, menyumbang air bersih, bantuan bencana alam, penghijauan, anjangsana ke guru/dosen yang telah berjasa "mencerdaskan" murid dan mahasiswanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun