Kalau sudah ada pustakawan yang dapat menggapai kriteria, mempunyai kompetensi, dan memberi kontribusi untuk akreditasi, apakah keberadaannya layak diragukan ?. Apalagi sampai dihilangkan dalam kelas jabatan yang tujuannya sangat fragmatis yaitu berkaitan dengan tunjangan kinerja. Dimana hati nurani para penguasa yang telah mengenyam manisnya menikmati suasana perpustakaan di luar negeri ketika tugas belajar, dan pulang di Indonesia selalu nyaring mengatakan:"Perpustakaan adalah jantung". Ketika jantung itu sudah berhenti pun masih tetap berkata:"perpustakaan penting" ketika untuk akreditasi, setelah itu selesai dan mati. Baca Juga: Tunjangan Kinerja, Apa Dampaknya ?
Yogyakarta, 24 Maret 2018 pukul 10.46
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H