Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan featured

Investasi Bodong Pasti Bohong

10 Maret 2018   10:13 Diperbarui: 16 Januari 2020   13:51 3264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ciri khas investasi bodong memberi janji keuntungan tinggi dan tidak masuk akal. Orang yang ambisius, ingin cepat kaya secara instan tanpa melalui proses, tanpa pikir panjang akan menginvestasikan uangnya. 

Kalau perlu menjual aset dan menguras tabungan/deposito di bank yang sudah jelas ada yang menanggung bila bank itu bangkrut. Agar tidak tertipu oleh omongan para "pembual" yang gelap mata ingin cepat kaya, kenali ciri-ciri investasi bodong. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (https://finance.detik.com), yaitu:

  1. Menjanjikan imbal hasil yang di luar batas keawajaran dalam waktu singkat.
  2. Penekanan utama pada perekrutan.
  3. Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya.
  4. Tidak dijelaskan underlying (mendasari) usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan.
  5. Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan,struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha.
  6. Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game (permainan uang) dan skema ponzi (modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat yang diinvestasikan.
  7. Bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.
  8. Bonus dibayar bila ada perekrutan baru.

Biasanya dalam tempo satu (1) sampai tiga (3) bulan keuntungan yang dijanjikan itu dibayarkan sesuai dengan kesepakatan. Hal ini sebagai strategi untuk menarik investasi atau calon korban lebih banyak. 

Namun sejatinya uang yang diberikan adalah uang para investor sendiri, yang dikembalikan untuk membayar keuntungan bulanan. Investor tertipu strategi pengelola, seakan sebagai "jasa/bagi hasil" dari uang yang telah diinvestasikan.

Namun bulan ke-empat pembayaran keuntungan mulai tersendat, dan benar-benar macet pada bulan berikutnya. Jangankan untuk menarik keuntungan yang dulu dijanjikan setiap bulan dibayar 10 persen, modal pokok pun kesulitan untuk ditarik. Melaporkan ke pihak berwajib? 

Untuk dapat dijerat dengan "penipuan" harus ada bukti, pengakuan, dan saksi. Padahal bukti tidak pernah ada (ada unsur kesengajaan) dari pihak pemberi janji ketika transaksi investasi.

Pengakuan? Lidah itu tidak bertulang, jadi dengan mudah mengatakan "saya juga tertipu/pihak yang dirugikan", jadi bisa lepas tanggungjawab renteng. Saksi? Bila anggota sindikat pasti akan meringankan sesama penipu. 

Jadi investor yang berharap pundi-pundinya bertambah tinggi justru lenyap semuanya dan meninggalkan hutang yang harus dibayar. Putus asa? Menyesal? Semua sudah terlambat. Maka sesal kemudian tiada gunanya.

Kunci agar terhindar dari tipu daya/rayuan para sindikat yang terus gentayangan di masyarakat, maka perlu "mensyukuri" semua nikmat yang telah ada. 

Sabar, jujur, perofesional untuk menjemput rejeki, kalau belum rejeki dikejar sampai dimanapun "fatamorgana" rejeki itu justru semakin menjauh dan menipu pandangan mata. Namun kalau sudah rejeki, tanpa dikejar pun akan mendatangi orang-orang yang baik dan tidak sombong.

Yogyakarta, 10 Maret 2018 pukul 10.11

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun