Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tasyakuran Purna Tugas Kepala Dusun, Gelar Kesenian Daerah

15 Mei 2024   11:26 Diperbarui: 15 Mei 2024   16:57 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Purna tugas, Bu Jogoboyo memberi sambutan. Foto dokpri

Purna tugas salah seorang perangkat desa mendapat apresiasi dari warga tentunya sebagai bentuk terima kasih atas dedikasi, tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Desa Sidomulyo yang semula masuk desa tertinggal, seiring berjalannya waktu meningkat hingga menjadi desa mandiri. Hal ini tak lepas dari upaya perangkat desa dan andil masyarakat.

Seberapa penting perangkat desa bagi warga? Yu kita kenali peran mereka dalam mengembangkan desa! 

Peran Perangkat Desa

Perangkat desa salah satu unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat. Pada jaman dulu pejabat desa, khususnya wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur memakai nama Lurah, Kamituwo, Jogoboyo, Bayan, Carik, Jogotirto, modin.

Masing-masing dari mereka memiliki tugas dan wewenang yang berbeda. Misalnya Kamituwo  atau Kasun (Kepala Dusun) bertugas membantu lurah di wilayah dusun dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dusun. Juga bertanggung jawab akan keamanan dusun tersebut.

Sementara perangkat desa yang menjabat sebagai Bayan memiliki tugas mengembangkan potensi warga desa, mulai dari pendidikan, olahraga, kesehatan, pariwisata. Juga bertanggung jawab dalam bidang informasi, telekomunikasi. Pada masa dulu, orang desa yang sering membuat pengumuman, undangan lisan adalah Bayan. 

Jogoboyo bertugas menjaga stabilitas keamanan desa, pembinaan bidang politik. Hal ini sesuai dengan namanya jogo yang artinya menjaga. Begitu pun dengan jogotirto yang bertugas menjaga pengairan di sawah, sarana prasarana saluran irigasi. Jabatan lain di pemerintahan desa adalah modin yang bertugas di bidang keagamaan. 

Sedangkan Carik sama dengan sekertaris desa yang bertugas perihal kearsipan. Jika lurah tidak ada di tempat, carik mengambil alih tugas, seperti tanda tangan surat.

Pada masa sekarang, nama-nama jabatan di pemerintah desa sudah berganti, meski sebagian masih menggunakan nama lama.  Apapun nama jabatan yang digunakan di pemerintahan desa yang penting perannya dilaksankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.  

Terima kasih telah membaca. 

Bahan bacaan perangkat desa

Catatan: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun