1. Bagi warga kampung, sawah itu sumber rezeki, meski menghasilkannya 3 bulan sekali.
Dengan membeli tanah sawah itu artinya menambah sumber rezeki, walaupun menambah biaya produksi.Â
Sawah juga cara investasi yang aman dan nyaman. Harga sawah setiap tahunnya akan naik dan bisa dijual kapan saja dengan cepat. Jika tidak bisa menggarap bisa disewakan tahunan kepada petani lain.
2. Membeli sawah juga istimewa karena sedikit sekali ada orang yang menjual sawahnya. Sementara pembeli menunggu. Banyak warga desa yang tidak memiliki sawah dan ingin garap.Â
Itu sebabnya ketika ada petani yang menawarkan sawah, kami setuju dan langsung jual beli di kantor desa.Â
Meski membeli sawah adalah pilihan terbaik, sebaiknya harus waspada dan teliti terutama terkait sertifikat dan ahli waris.
1. Sertifikat tanah sawah
Sebagaimana kita ketahui sertifikat tanah adalah dokumen penting sebagai bukti kepemilikan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Nama yang tercantum dalam sertifikat adalah pemilik sah yang memilki hak untuk menguasai, memanfaatkan atau menjualnya.Â
Ketika membeli atau menjual tanah, keberadaan sertifikat sangat penting. Kalau di kampung masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat atas sawah, rumah yang ia manfaatkan. Untuk itu pembuatan sertifikat masal gratis atau biaya rendah sangat membantu warga.
Namun, walaupun demikian warga mudah menjual sawahnya tanpa sertifikat, karena bisa meminta surat kepemilikan dari desa. Pembeli yang nantinya harus membuat sertifikat.Â
Pemerintahan desa memiliki arsip setiap kepemilikan lahan warganya baik yang sudah bersertifikat atau belum.Â