Untuk warga usia di bawah 47 tahun, mereka bisa langsung unduh aplikasi IKD di Play Store tanpa bantuan petugas. Namun, bagi emak-emak yang sudah sepuh harus menunggu petugas desa. Proses unduh IKD pun cukup memakan waktu. Biasanya arisan Rt. satu jam, ini sampai 3 jam.
Keribetan lainnya adalah sebagian warga tidak memiliki email, apalagi yang dibawa smartphone anaknya. Masalahnya lagi jika anaknya sudah memilki e-KTP, dia tidak bisa unduh, pasalnya satu hp hanya untuk satu akun.Â
Orang tua yang ngengkel ingin punya IKD, mendadak pulang dan pinjam ponsel anaknya yang belum punya e-KTP. Namun, mereka tidak tahu apa fungsi dari aplikasi IKD.
"Iki engko kanggo opo?" Begitulah yang saya dengar dari mbah yang duduk di samping saya.
"Mbah, nek medal-medal ten puskesmas, mendet bansos beto hp niki mawon, mboten usah beto foto copy KTP." Terdengar seseorang menjawab.
Maksud dialog di atas, intinya warga tidak membawa foto copy KTP jika mengurus segala sesuatu, cukup menunjukkan identitas lewat aplikasi IKD.Â
Rasa-rasanya kalau punya uang daripada beli hp, buruh tani mendingan beli beras.Â
Benarkah IKD memudahkan petani?
Akhir-akhir ini saya sering ke kantor desa meminta surat keterangan untuk proses balik nama sertifikat. Setiap ke kantor desa, petugas meminta foto copy KTP. Katanya sebagai lampiran saat meminta tanda tangan kepala desa dan arsip desa.Â
Saya berpikir, karena sudah memilki IKD tidak perlu membawa foto copy KTP. Antara malu dan tidak, saya keluarkan e-KTP dan meminta tolong perangkat desa foto copy, karena di mejanya ada printer yang bisa digunakan foto copy. Hehe ...
Begitu pun ketika ke bank, bayar pajak, pengurusan sertifikat. Mereka tidak menanyakan IKD, tetapi foto copy KTP. Saya pun sampai gemes, di mobil disiapkan foto copy dokumen agar memudahkan jika diperlukan,Â
Penutup
Saya menilai IKD baru bisa dimiliki oleh kaum milenial yang kesehariannya pegang ponsel. Bagi petani desa yang sudah sepuh apalagi kesehariannya ke sawah, e-KTP sudah cukup. KTP pun penyimpanannya terkadang tidak serapi anak cucunya.Â