Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

IKD dan Petani yang Gagap Teknologi

13 Desember 2023   04:07 Diperbarui: 13 Desember 2023   14:23 1156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ibu-ibu saat arisan bawa ponsel!" Begitulah pesan singkat dari ketua Rt.20 di grup WhatsApp beberapa bulan lalu.

Warga yang didominasi emak-emak sudah berkumpul di rumah Bu Rt. ketika saya datang, juga dua petugas dari kantor desa yakni kepala dusun Sidorejo dan karyawan desa.

Setelah sambutan dari kepala dusun, saya baru paham, maksud warga disuruh membawa ponsel, yakni untuk membuat kartu tanda penduduk digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Mengutip dari Kompas, pada tahun 2023, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta warga Indonesia memiliki identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi IKD atau KTP digital menyimpan data kependudukan warga di dalam ponsel, seperti Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran.

Selian itu ada juga menu lainnya, seperti Kartu Ketenaga Kerjaan, Kartu ASN, Kartu Vaksin dan masih banyak lagi.

Untuk saat ini tidak semua warga diwajibkan membuat IKD. Namun, ke depannya masyarakat harus mengganti e-KTP dengan KTP digital, karena layanan pemerintah akan beralih serba digital. 

Dengan aplikasi IKD, warga bisa mengurus kependudukannya tanpa harus antri di Dukcapil. Misalnya mengajukan pengurusan pindah, pecah kartu keluarga, kematian salah satu keluarga dan lain sebagainya. 

IKD bisa diakses kapan saja dan di mana saja asal memiliki ponsel dan data internet. Pun mengantisipasi data fisik rusak atau hilang.

Ilustrasi fitur yang ada pada aplikasi IKD pada ponsel saya. Foto dokpri
Ilustrasi fitur yang ada pada aplikasi IKD pada ponsel saya. Foto dokpri

IKD dan Petani Gagap Teknologi

Cara unduh IKD mudah bagi gen Z atau kaum milenial. Akan tetapi bagi warga era 60-an cukup memusingkan. Itu sebabnya aktivasi IKD di Kabupaten Madiun berdasarkan beberapa sumber tidak mencapai target. Sampai akhir tahun 2023 hanya 5% yang melakukan aktivasi IKD. Pemerintah rela jemput bola dengan cara datang pada acara arisan warga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun