Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani, Ibu dari 1 putri, 1 putra

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Pengalaman Gagal Haji Furoda

17 Juli 2023   14:44 Diperbarui: 9 Agustus 2023   16:31 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menjalankan ibadah haji. Foto dokumen Istock 

Halo Sahabat Kompasiana yang berbahagia,

Hampir 60 hari saya tidak berbagi pengalaman. Yuup untuk beberapa hari ke depan, saya ingin menceritakan suka duka menjalankan ibadah haji 2023.

Haji adalah berkunjung ke Baitullah yang terletak di Mekah untuk melaksanakan ibadah dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan dalam syariat Islam

Bagi umat Islam yang mampu atau istithaah, haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan karena termasuk rukun Islam. Mampu di sini bukan saja secara finansial, tetapi mampu secara kesehatan.

Walaupun hukumnya wajib, kita tidak bisa memaksa melaksanakannya sesuai keinginan.  Hal ini karena berhaji merupakan panggilan dari Allah Swt. Jika Allah menghendaki siapa pun akan dimudahkan untuk melaksanakannya.

Seperti kita ketahui untuk beribadah haji tidak bisa langsung berangkat. Setelah daftar ke Kemenag kita harus menunggu belasan tahun, bahkan hingga puluhan tahun. kecuali haji furoda dan haji khusus.

Masa tunggu yang panjang, saya pun daftar haji furoda, tetapi gagal berangkat. 

Gagal Berangkat Haji Mujamalah/Furoda

Haji mujamalah atau haji furoda merupakan paket perjalanan haji dari  Pemerintah Arab Saudi. Perjalanan haji ini legal yang diatur dalam UU No.8 tahun  2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Keuntungan dari haji furoda ini, kita tidak perlu mengantre lama untuk berangkat haji. Namun, biayanya cukup mahal dibandingkan haji plus pemerintah.

Dengan mempertimbangkan kondisi suami, tahun 2016 saya pun menempuh jalan haji furoda dengan total biaya mencapai Rp400 juta untuk 2 jamaah.

Qadarullah setelah sampai di Jakarta hingga mendekati Iduladha, visa haji tidak keluar. Ada sekitar 200 jamaah yang gagal berangjat.

Saya beserta 10 jamaah dalam satu biro dari berbagai kota memilih kembali ke kampung halaman. Jamaah lain ada yang tetap di hotel Jakarta hingga ada perintah pulang dari pimpinan travel.

Ketika tiba di rumah ada perasaan malu, tertekan, terutama saat melaksanakan salat Iduladha di masjid. Perasaan semua mata jemaah tertuju pada saya penuh tanda tanya, "Kenapa gagal haji?" Namun, apa boleh buat, kenyataan harus dihadapi.

Agak sulit meminta sisa uang kembali. Pimpinan biro menjanjikan 2017 berangkat haji, tetapi suami trauma dengan kegagalan. Kami sudah melakukan tasyakuran, pamitan pada keluarga, kerabat, tetangga, ternyata kembali sebelum puncak haji. Dengan berbagai usaha akhirnya uang bisa dikembalikan dengan cara dicicil setiap bulannya.

Dari pengembalian uang haji furoda  saya mendaftar haji plus atau haji khusus Kemenag dengan uang awal Rp4.000 dolar per jamaah. Konon masa tunggu haji plus adalah 2 tahun hingga 4 tahun. Namun, karena pandemi, masa tunggu haji khusus pun bertambah. 

Pada awal 2023 saya mencoba cek nomor porsi. Kapan estimasi keberangkatan haji khusus dan reguler. Berdasarkan keterangan bagian haji di Kemenag Madiun, estimasi tahun keberangkatan haji reguler dan plus sama, yakni tahun 2023 atau 2024.

Kami harus memilih salah satunya. Dengan keyakinan dan beberapa pertimbangan, kami memilih haji reguler. Ada juga yang menyarankan agar menempuh haji khusus mengingat kondisi suami. Namun, karena kondisi itu juga, suami memilih haji reguler. 

Kebetulan kami mendaftar haji khusus di Jakarta. Itu artinya harus mengurus segala sesuatunya mandiri dan berangkat dari Jakarta. Hal tersebut yang tidak bisa dilakukan oleh suami. 

Haji Reguler

Seperti kita ketahui haji reguler paling banyak  kuotanya dibandingkan haji khusus dan haji furoda. Mengutip dari berita harian Kompas, Senin (13/2/2023).  Kementrian Agama (Kemenag) mengumumkan ada sekitar 203.320 kuota haji reguler. Sedangkan haji khusus 17.680 kuota.

Kuota haji reguler itu terbagi atas beberapa kategori, di antaranya 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Dari 190.897 kuota, nomor porsi saya tidak masuk ke dalam jamaah yang wajib lunas 2023.

Sejak itu saya tidak mengikuti manasik haji lagi yang diselenggarakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh  (KBIHU). Namun, tetap dalam satu grup calon jamaah haji 2024.

Dari pengalaman ini, saya semakin yakin ibadah haji walaupun wajib, jika Allah belum menghendaki,  ya tidak akan terlaksana. Tugas kita hanya ikhtiar, berdoa dan tambah lagi kesabarannya. Pun hati-hati memilih travel perjalanan haji.

Ketika uang sudah masuk ke biro, sangat sulit kembali ke kita. Butuh kesabaran, ketegasan dan berdoa, yakin itu rezeki kita. 

Terima kasih telah membaca, semoga bermanfaat. 

Salam, 

Sri Rohmatiah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun