Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Panen Raya saat Ramadan, Haruskah Pekerja Puasa?

26 Maret 2023   05:47 Diperbarui: 27 Maret 2023   00:14 3124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panen raya di bulan Ramadan/dokpri

Panen raya di Madiun, Maret 2023 bertepatan dengan puasa Ramadan. Bagi sebagian pekerja berpuasa sangat berat dan mereka lebih memilih membatalkan puasanya, apalagi jika cuaca panas.

Walaupun saya berada di tempat teduh untuk nunggu, nimbang padi, hawa panas cukup lumayan juga. Seperti pagi tadi, saat padi yang ujung barat dipanen, saya tidak sanggup untuk nunggu. Akhirnya proses ngedos (petik padi) ditunggu oleh kakak ipar hingga gabah sampai ke tengkulak.

Ketika lagi santai menikmati dinginnya AC, seseorang  menelepon.

“Mbak ini gabahnya mau ditimbang, segera ke sini ya!”

Tepat pukul 14.00 WIB, saya menuju ke tempat penimbangan gabah dengan sepeda. Jaraknya dari rumah sekitar 500 meter. Lumayan dekat jika dilakukan pagi hari dan tidak dalam keadaan puasa.

Berhubung tengah hari, cuaca panas, jalannya pun tidak beraspal, perjalanan itu terasa jauh. Padahal bersepeda bukan hal baru bagi saya. Setiap pagi ke mana-mana selalu menggunakan sepeda, jaraknya pun lebih dari 500 meter. 

Sesampainya di sana, ada petani lain yang nunggu antrian gabahnya ditimbang. Selain itu ada  juga truk yang siap membawa gabah. Namun, tidak tahu gabah yang ada di truk itu akan dibawa ke daerah mana.

Pekerja yang siap angkat gabah ke truk. Foto dokpri
Pekerja yang siap angkat gabah ke truk. Foto dokpri

Bagaimana hukum berpuasa bagi pekerja berat?

Pada dasarnya Allah Swt. tidak memberatkan umat-Nya dalam menjalankan semua kewajiban. Allah tidak membebankan sesuatu di luar kemampuan manusia, semua telah diukur sesuai kemampuan.

Misalnya, ketika seseorang tidak dapat melaksanakan salat dengan berdiri, bisa dilakukan dengan duduk, berbaring bahkan dengan isyarat. Begitu pun dengan ibadah puasa. Kondisi ini artinya Allah telah memberi keringanan.

Puasa diwajibkan bagi orang yang sudah balig, tetapi untuk orang yang mengalami kesulitan mendapat keringanan (rukhsah) tidak berpuasa. Namun, dengan catatan harus membayar puasanya setelah bulan Ramadan.

Ketika orang tersebut tidak mampu berpuasa karena ada kemungkinan tidak sembuh dari sakitnya atau uzur, Allah memberi keringanan. Keringanan tersebut adalah  membayar fidyah 1 mud (0,5) makanan kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan.

Hal demikian seperti terkandung dalam Al-Quran, surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya

 “… dan bagi mereka yang tidak sanggup berpuasa, kecuali dengan mengalami kesukaran yang sangat, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (al-Baqarah ayat 184)

Apakah pekerja di sawah masuk golongan pekerja berat?

Banyak ulama menggolongkan pekerjaan di sawah termasuk pekerjaan berat.  Mereka sebagai orang yang mendapat kesulitan. Jadi pekerja di sawah diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan catatan seperti dalam Al-Quran, surah Al-Baqarah ayat 184.

Walaupun dibolehkan tidak berpuasa, banyak pekerja di sawah yang berpuasa. Mereka mengatur sendiri jam kerja agar tetap ke sawah dan tidak meninggalkan puasanya

Misalnya, biasa mencangkul pukul 07.00 hingga pukul 10.30 WIB, jika ingin berpuasa bisa diubah jadwal kerjanya. Ke sawah mulai lebih pagi sehingga pulang pun bisa pukul 09.00  dan mulai lagi menjelang sore. Tujuannya agar tidak panas sehingga mereka bisa meneruskan puasanya.

Sejatinya berat ringannya suatu pekerjaan itu yang mengukur diri kita sendiri.

Jika pekerjaan itu tidak bisa diatur atau yang punya lahan tidak bisa diajak kerja sama. Pilihan ada ditangan pekerja, apakah akan bekerja sesuai jadwal biasanya dengan berpuasa atau tidak.

Bekerja mencari nafkah untuk keluarga adalah ibadah, kewajiban kepala keluarga. Ibadah juga kewajiban terhadap Allah Swt.. Keduanya memiliki prioritas yang sama. 

Allah meringankan kewajiban untuk beribadah, tetapi jangan dijadikan alasan yang dibuat-buat agar tidak berpuasa. Jangan pula karena berpuasa akhirnya abai terhadap keluarga.

Berpuasa dan mencari nafkah sama-sama ibadah. Semoga kita bisa melaksanakannya keduanya.

Semoga bermanfaat. Terima kasih telah membaca.

_Sri Rohmatiah Djalil_

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun